Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Penertiban Knalpot Brong Makassar: Puluhan Motor Diangkut Saban Hari, Dua Pengendara Ringkus Bawa Sajam

Penertiban Knalpot Brong Makassar: Puluhan Motor Diangkut Saban Hari, Dua Pengendara Ringkus Bawa Sajam

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Makassartoday.com, Makassar — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar melancarkan operasi penertiban knalpot tidak standar (brong) di sejumlah titik strategis Kota Makassar. Dalam aksi penertiban intensif tersebut, petugas berhasil menindak sebanyak 352 unit kendaraan bermotor.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa penindakan ini menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan lalu lintas serta mengganggu kenyamanan publik.

“Jumlah total penindakan sebanyak 352 unit kendaraan bermotor,” ujar Kombes Pol Arya Perdana saat memimpin konferensi pers di Lobby Satlantas Polrestabes Makassar, Kamis (8/10/2026).

Turut hadir mendampingi dalam konferensi pers tersebut Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Siska Dwimarita Susanti, Kapolsek Biringkanaya Kompol Setiawan A. Malik, Kompol Mustari, Kasie Propam AKP Setya Budy, serta Kasie Humas AKP Jafar Achmad.

Dari total kendaraan yang disita, mayoritas merupakan kendaraan roda dua (R2) sebanyak 340 unit, sedangkan kendaraan roda empat (R4) tercatat sebanyak 12 unit.

“Barang bukti yang diamankan mencakup 340 unit roda dua dan 12 unit roda empat, dengan total knalpot brong disita sebanyak 245 unit. Pelanggaran lain seperti tidak menggunakan helm dan penggunaan plat nomor yang tidak sesuai juga turut kami tindak,” tegas Arya.

Ia juga menyayangkan fakta di lapangan yang menunjukkan sebagian besar pengendara roda dua yang terjaring razia masih berstatus di bawah umur.

Penindakan dilakukan secara berkelanjutan setiap hari oleh tim gabungan yang melibatkan personel Samapta, Lantas, hingga Intelijen di beberapa lokasi rawan:

  • Senin (5/10/2026) malam: Petugas mengamankan 101 unit R2 dan 8 unit R4 di depan Polrestabes Makassar.
  • Selasa (6/10/2026) sore: Sebanyak 32 unit R2 ditindak di Jalan Metro Tanjung Bunga.
  • Selasa (6/10/2026) malam: Penertiban lanjutan di Polrestabes Makassar menjaring 103 unit R2 dan 4 unit R4.
  • Rabu (7/10/2026) sore: 58 unit R2 ditindak di Jalan Veteran Selatan.
  • Rabu (7/10/2026) malam: Petugas menindak 46 unit R2 di kawasan Upper Hills, Jalan Metro Tanjung Bunga.

Tak hanya pelanggaran lalu lintas, petugas gabungan juga menemukan indikasi tindak pidana saat penertiban berlangsung. Dua pengendara kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan langsung digelandang ke markas kepolisian.

“Dua pengendara yang membawa senjata tajam langsung kami amankan beserta barang buktinya untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Pol Arya.

 

 

 

 

  • person
Bagikan Threads
expand_less