Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Metro » Nasib 6.000 PPPK Paruh Waktu Digantung, DPRD Makassar Sentil Keras Pemkot

Nasib 6.000 PPPK Paruh Waktu Digantung, DPRD Makassar Sentil Keras Pemkot

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Makassar — Masa kontrak sekitar 6.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi berakhir. Kondisi ini memicu reaksi keras dari kalangan legislatif menyusul ketidakpastian nasib ribuan tenaga kerja yang selama ini berada di garis depan pelayanan publik.

Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Tenri Uji, dengan tegas menyuarakan keresahan tersebut saat membuka kegiatan Pengawasan Bersama DPRD Kota Makassar dengan Pemerintah Kecamatan Tamalate di Hotel Almadera, Selasa (13/10/2026).

Ia mengungkapkan, persoalan ini sempat disampaikannya langsung dalam forum Rapat Paripurna meskipun diterima pada detik-detik terakhir sebelum sidang dimulai.

“Hari ini, masa kontrak 6.000 PPPK Paruh Waktu Pemkot Makassar berakhir. Pertanyaan saya sederhana yang saya sampaikan di forum Paripurna: ke mana arah kebijakan Pemkot? Mau diperpanjang atau sengaja digantung? Aspirasi ini saya terima di detik-detik terakhir sebelum sidang dimulai. Saya tidak peduli meski poin ini tidak sempat masuk rapi dalam lembaran naskah fraksi,” ujar Andi Tenri Uji.

Menurutnya, suara rakyat dan tenaga pelayanan publik tidak boleh diabaikan hanya karena persoalan formalitas birokrasi. Ia menyatakan dukungannya terhadap evaluasi yang objektif dan berbasis integritas, namun menolak jika proses asesmen dijadikan tameng untuk lepas tangan.

“Yang terbukti berkinerja buruk, melanggar aturan, atau tersandung pelanggaran berat, silakan diproses sesuai ketentuan. Tetapi jangan jadikan ‘asesmen’ sebagai alasan untuk lepas tangan. Jangan biarkan evaluasi berubah menjadi ketidakpastian bagi ribuan pekerja dan keluarganya. Ada ribuan keluarga yang menunggu kepastian dari kebijakan ini,” tegasnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Andi Tenri Uji mendesak Wali Kota Makassar beserta jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) untuk segera mempercepat proses rekapitulasi. Ia juga meminta agar praktik lempar tanggung jawab antar-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera dihentikan.

“Percepat rekapitulasi, hentikan pola lempar tanggung jawab antar-SKPD, dan sampaikan hasil serta arah kebijakannya secara transparan. Mereka sudah diminta loyal melayani Kota Makassar. Sekarang, pemerintah juga harus memberikan kepastian kepada mereka. Rakyat butuh kepastian, bukan janji evaluasi tanpa ujung,” pungkasnya.

  • person
Bagikan Threads
expand_less