Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Metro » Bapemperda Sepakat Bawa Ranperda Pengelolaan Parkir ke Pansus, Basdir: Ini Sangat Urgen!

Bapemperda Sepakat Bawa Ranperda Pengelolaan Parkir ke Pansus, Basdir: Ini Sangat Urgen!

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Makassar — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Komisi B DPRD Kota Makassar tentang Pengelolaan Parkir resmi melangkah ke tahap pembahasan lanjutan.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar menyepakati usulan tersebut untuk diteruskan ke tingkat Panitia Khusus (Pansus). Kesepakatan ini dicapai dalam rapat pembahasan surat masuk Komisi B di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Jumat (23/10/2026).

Ketua Bapemperda DPRD Makassar, Basdir, menegaskan bahwa regulasi ini sangat mendesak untuk segera dibahas. Menurutnya, persoalan perparkiran di Makassar sudah berulang kali menjadi sorotan publik dan viral di tengah masyarakat.

“Jadi ini kan Ranperda pengelolaan parkir sebenarnya urgen sekali, karena berkali-kali persoalan parkir itu viral di Kota Makassar,” ujar Basdir usai rapat.

Ia menjelaskan, dorongan pembentukan regulasi ini sebenarnya telah dimulai sejak tahun lalu. Namun, prosesnya sempat tertunda untuk menyesuaikan sejumlah catatan dari hasil harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yang meminta adanya penyelarasan antasperangkat daerah dan badan usaha.

Koordinasi tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Bagian Hukum Pemerintah Daerah, hingga PD Parkir. Setelah melalui koordinasi internal, pihak-pihak terkait dinilai telah memiliki visi yang sama.

“Alhamdulillah mereka sudah sinkron, sudah satu bahasa, satu visi, dan satu tujuan. Makanya tadi kita sepakat di Bapemperda untuk ditingkatkan ke pembahasan lebih lanjut di tingkat Pansus,” tambahnya.

Basdir berharap, proses harmonisasi lanjutan di Kemenkumham nantinya dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Regulasi ini diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai karut-marut perparkiran di Makassar, mulai dari penertiban juru parkir (jukir) liar, keluhan pengendara, hingga potensi kebocoran pendapatan daerah.

“Banyak kasus viral, belum lagi tingkat kebocoran di pengelolaan parkir, mengatur bagaimana pihak ketiga parkir, dan menertibkan jukir-jukir yang tidak tertib,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bagaimana persoalan parkir selama ini kerap membuat pemerintah kota menjadi sasaran kritik publik akibat maraknya komplain dari masyarakat.

Kendati demikian, Basdir menyebutkan bahwa substansi materi muatan dan ketentuan teknis secara mendetail belum dibahas dalam tahap ini. Seluruh materi tersebut nantinya akan dikaji secara mendalam oleh Pansus yang terbentuk.

“Saya kira akan banyak hal baru. Cuma secara teknis ini kan belum masuk ke pembahasan, nanti di Pansus yang akan membahas,” pungkasnya.

  • person
Bagikan Threads
expand_less