By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Danny Pomanto: Sejak 2021 Izin THM Bukan Jadi Kewenangan Pemkot Makassar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Danny Pomanto: Sejak 2021 Izin THM Bukan Jadi Kewenangan Pemkot Makassar
Sulsel

Danny Pomanto: Sejak 2021 Izin THM Bukan Jadi Kewenangan Pemkot Makassar

admin
admin
Share
3 Min Read
Danny Pomanto saat menggelar konferensi pers terkait polemik izin W Super Club di kediamannya, Jalan Amirullah, Kamis (30/5/2024)./Foto:Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Polemik izin W Super Club oleh Ormas Islam di Kota Makassar, mendapat tanggapan serius dari Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Tempat Hiburan Malam (THM) milik pengacara kondang Hotman Paris itu sebelumnya menuai protes setelah beberapa hari diresmikan. Salah satu protes itu datang dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Makassar.

Selain dianggap dapat merusak moral kaum muda, Muhammadiyah juga menyoal keberadaan W Super Club yang tak jauh dari Masjid Kubah 99 di kawasan CPI Makassar.

“Jadi yang pertama adalah persoalan perizinan THM sejak 2021 bukan menjadi kewenangan pemerintah kota,” kata Danny Pomanto sapaan akrabnya pada sela-sela konferensi pers di kediaman, Jalan Amirullah, Kamis (30/5/2024).

Periklanan
Ad imageAd image

Lantaran ini viral dan makin liar, maka ia mengaku perlu diklarifikasi. Begitu pun soal surat dari pimpinan Muhammadiyah Makassar yang secara praktis memang tidak tepat kalau dialamatkan ke pemerintah kota. Karena otoritasnya itu bukan pada Pemkot Makassar.

123Next Page

You Might Also Like

Pamit Cari Ikan, Nelayan di Bone Hilang Misterius Sisakan Perahu Terbalik

Amankan May Day, Polda Sulsel Terjunkan 2.181 Personel Gabungan

Dramatis! Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Ibu yang Tersesat di Hutan Palopo

Makassar Masih Diguyur Hujan di Akhir April, Ini Penjelasan BMKG

Pamit ke Kebun, Seorang Ibu Paruh Baya di Palopo Hilang Misterius di Kawasan Hutan

admin Mei 30, 2024 Mei 30, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 5 Tahun Menunggak PBB, 10 Objek Pajak Dipasangi Spanduk Peringatan
Next Article Bapenda Makassar Rakor dengan DJP, Bahas Kerja Sama Pertukaran Data Secara Elektronik
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Daftar Sekolah di Makassar Tak Perlu Antre Lagi, Cukup Pantau Real-Time via LONTARA+
Metro Mei 2, 2026
Menjemput Senja dalam Kesunyian: Kisah Setia Sepasang Lansia di Balik Jalan Buntu Panakkukang
Viral Mei 1, 2026
Peringati Hari Buruh, Pemkot Makassar Perkuat Perlindungan 81 Ribu Pekerja Rentan
Metro Mei 1, 2026
Pangkas Ketidakpastian Kerja, Pemerintah Resmi Perketat Aturan Outsourcing: Hanya Boleh di 6 Sektor Penunjang
Nasional Mei 1, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?