Makassartoday.com, Makassar – Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan dan Perencanaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Reza Nugraha bersama sejumlah pejabat struktural menghadiri rapat koordinasi (rakor) dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia terkait kerja sama Pertukaran Data Secara Elektronik.
Rakor ini membahas rencana kerja sama pertukaran data secara elektronik dengan pihak Pemerintah Kota Makassar, di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulsel, Kamis (30/5/2024).
Rakor tersebut terkait kerja sama pertukaran data secara elektronik yang dimaksud adalah pertukaran informasi yang berkaitan dengan wajib pajak yang berasal dari data perpajakan yang diadministrasikan oleh semua pihak wajib pajak baik secara elektronik maupun non elektronik.
“Pertemuan ini merupakan wujud sinergitas Bapenda Kota Makassar bersama DJP sebagai bentuk pengawasan bagi wajib pajak,” ucap Reza Nugraha.
(ADV)