By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dinkes Makassar Fasilitasi Pemantauan Evaluasi Mutu Fasyankes TPMD TPMDG
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Dinkes Makassar Fasilitasi Pemantauan Evaluasi Mutu Fasyankes TPMD TPMDG
Sulsel

Dinkes Makassar Fasilitasi Pemantauan Evaluasi Mutu Fasyankes TPMD TPMDG

admin
admin
Share
3 Min Read
Pemantauan Evaluasi Mutu Fasyankes TPMD TPMDG di Puskesmas Kassi-kassi, Jalan Tamalate, Rabu (29/05/2024)./Foto:Ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar memfasilitasi kegiatan Rapat Pemantauan Evaluasi Mutu Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD) dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi (TPMDG) yang dilaksanakan oleh Kemenkes Dirjen Yankes di Puskesmas Kassi-kassi, Jalan Tamalate, Rabu (29/5/2024).

Tujuan kegiatan tersebut untuk memahami terkait registrasi dan penerapan akreditasi kepada tempat praktek dokter umum dan gigi sesuai Permenkes No 34 tahun 2022 tentang Akreditasi, khususnya pada TPMD TPMDG.

Kegiatan Pemantauan Evaluasi Mutu Fasyankes TPMD TMPDG menghadirkan tiga orang narasumber dari Kemenkes RI Dirjen Yankes, yakni Ira Iriani, SKM, M.KM perwakilan Ditjen Mutu Yankes, Suhadi, S.Com, S.Sos., Ditjen Yankes dan Agus Budianto, Ditjen Mutu Yankes.

Narasumber tersebut membawakan materi terkait bagaimana dengan para dokter yang telah membuka tempat praktek mandiri dokter umum dan tempat praktek mandiri dokter gigi untuk melakukan registrasi kedalam sistem pelaporan Yankes.

Periklanan
Ad imageAd image

Adapun peserta perwakilan dari praktek dokter umum dan praktek dokter gigi di wilayah Kota Makassar, dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Dinas Kesehatan Pangkep dan perwakilan dokter gigi Maros.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Ir.Zainal, ST, M.Si, IPM., mengatakan bahwa kami dari Dinas Kesehatan Kota Makassar memfasilitasi kegiatan Kemenkes RI untuk menyiapkan teman-teman dokter yang memiliki praktek mandiri dan praktek mandiri dokter gigi.

“Jadi ini dikhususkan untuk 2 profesi yang membuka praktek mandiri dokter umum dan praktek mandiri dokter gigi, dimana kegiatan ini adalah kegiatan Kemenkes RI,” jelasnya.

Menurutnya, sesuai dengan peraturan Kementerian Kesehatan RI No. 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik, Laboratorium, UTD, dan tempat dokter umum praktek mandiri dan praktek mandiri dokter gigi.

“Ini diharuskan sudah melakukan pendaftaran atau registrasi, ini sesuai dengan surat edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan tentang bagaimana registrasi tempat praktek mandiri,” ungkapnya.

Lanjut, Zainal, mereka itu wajib melaporkan terkait dengan tenaga kesehatan dan wajib melakukan penginputan indikator-indikator mutu pelayanan kesehatan, ini sebagai salah satu perangkat untuk menilai dan mengevaluasi tempat praktek mandiri dokter umum dan praktek mandiri dokter gigi.

“Iya, jadi ada 2 profesi praktek yang menjadi sasaran yaitu tempat praktek mandiri dokter umum dan tempat praktek untuk dokter gigi, ini sehingga dapat mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan ditempat praktek mandiri itu sendiri,” ujarnya.

“Data kami untuk praktek mandiri tenaga kesehatan di Kota Makassar yang sudah meregistrasi sebanyak 43 praktek, dimana diantaranya 21 praktek mandiri dokter, 18 praktek mandiri dokter gigi dan 4 praktek mandiri bidan,” tutup Kabid Yankes Dinkes Kota Makassar Ir.Zainal, ST, M.Si, IPM.

(**)

You Might Also Like

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Syahrial, Korban Jatuh dari Tebing Selayar

BMKG: Puncak Musim Hujan di Sulsel Berlalu, Kini Memasuki Masa Pancaroba

Prakiraan Cuaca Lengkap Sulawesi Selatan untuk Senin 2 Maret 2026

Semarak Ramadan di Sungguminasa, WASILAH 95 Padukan Reuni dan Kajian Keislaman

Jauh-Jauh Hari! Menhub Dudy Kumpulkan Stakeholder di Makassar, Matangkan Skenario Mudik Lebaran 2026

TAGGED: Dinas Kesehatan Makassar
admin Juli 20, 2024 Mei 29, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dinkes Makassar Gelar Sertifikasi Penyuluhan Keamanan Pangan Industri Rumah Tangga
Next Article Dampak Buruk Tidak Menjaga Kebersihan Peralatan Masak
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Appi Kenalkan LONTARA+ sebagai Kanal Aspirasi Warga Saat Safari Ramadan di Panakkukang
Metro Maret 5, 2026
Diduga Potong Dana Aspirasi Petani, Eks Anggota DPR dan Wakil Ketua DPRD Luwu Resmi Ditahan
Hukum Kriminal Maret 5, 2026
Andi Sudirman Dukung Penertiban PKL Makassar: Jangan Ada Bahu Jalan Jadi Lapak
Metro Maret 5, 2026
KPK Ungkap Modus ‘Perusahaan Ibu’ di Balik Korupsi Bupati Pekalongan
Nasional Maret 5, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?