By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Waspada Ancaman Phishing di Aplikasi M-Pajak Incar Data Pribadi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Bisnis > Waspada Ancaman Phishing di Aplikasi M-Pajak Incar Data Pribadi
Bisnis

Waspada Ancaman Phishing di Aplikasi M-Pajak Incar Data Pribadi

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan adanya percobaan phishing yang menyasar aplikasi M-Pajak.

Hal itu disampaikan melalui Pengumuman Nomor PENG-22/PJ.09/2024 tentang Pemberitahuan Phising M-Pajak yang ditetapkan pada 14 Juli 2024.

Dalam pengumuman itu, dijelaskan phising adalah penipuan untuk mendapatkan data penting orang lain yang berpotensi untuk disalahgunakan dengan mengirimkan pesan melalui email, SMS, atau saluran lainnya yang mengatasnamakan instansi resmi seperti DJP.

“Berdasarkan operasi siber yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pajak pada tanggal 12 Juli 2024, terdapat percobaan phising yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak pada aplikasi M-Pajak dengan alamat https://djp.dor-go.cc,” tulis Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti dalam pengumuman itu.

Periklanan
Ad imageAd image

Para wajib pajak (WP) diimbau untuk selalu waspada saat mengakses layanan perpajakan secara online. Phishing merupakan upaya penipuan melalui dunia maya yang mencoba mencuri informasi sensitif pengguna, seperti nomor identifikasi, password, dan data pribadi lainnya.

Oleh karena itu, agar tidak tertipu phishing, wajib pajak diminta melakukan verifikasi keaslian situs atau aplikasi sebelum memasukkan informasi pribadi.

Pastikan domain name situs web atau aplikasi adalah domain resmi dari DJP. Domain resmi DJP adalah “pajak.go.id”. Hindari mengakses situs dengan domain yang mencurigakan atau tidak dikenal.

(**)

You Might Also Like

Update Harga Pangan di Makassar: Cabai Rawit Tembus Rp70 Ribu, Minyakita Tetap Sesuai HET

Sidak Pasar di Makassar, Dirut Bulog Peringatkan Pengecer Tak Mainkan Harga Saat Ramadan

Hotel di Makassar Nunggak Pajak Sampai 7 Tahun, DPRD Rekomendasikan Pemasangan Tapping Box

Jangan Sampai Terlambat! Batas Lapor SPT Tahunan 2025 Tinggal Menghitung Hari, Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Pelindo Sediakan 7.000 Kursi Mudik Gratis 2026, Cek Cara Daftarnya di Sini

TAGGED: Info Pajak, Kementerian Keuangan
admin Juli 21, 2024 Juli 21, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Firman Pagarra Dikukuhkan Sebagai Ketua IKAPTK Kota Makassar Periode 2024-2029
Next Article Danny Pomanto Antar Langsung Undangan F8 ke Pj Gubernur Sulsel
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
Hukum Kriminal Maret 9, 2026
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Metro Maret 9, 2026
Era Baru Penegakan Hukum di Makassar, Pemkot dan Bapas Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial
Metro Maret 9, 2026
Buka Puasa Bersama Polrestabes, Munafri Arifuddin Soroti Kenakalan Remaja Selama Ramadan
Metro Maret 9, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?