By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Bapenda Makassar Pasang Info Layanan Pajak Daerah Hingga di Pesawat
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Bapenda Makassar Pasang Info Layanan Pajak Daerah Hingga di Pesawat
Sulsel

Bapenda Makassar Pasang Info Layanan Pajak Daerah Hingga di Pesawat

admin
admin
Share
2 Min Read
Iklan layanan Bapenda Makassar di maskapai penerbangan Batik Air./Foto: tangkap layar.
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan penyebarluasan informasi tentang pelayanan pajak daerah. Tak hanya melalui melalui media sosial dan mainstrem, informasi layanan perpajakan Bapenda Makassar juga merambah hingga ke maskapai penerbangan.

Salah satu maskapai yang diajak kerja sama oleh Bapenda Makassar, yakni Batik Air. Terlihat, media informasi layanan perpajakan Bapenda Makassar dipasang di setiap kursi penumpang pesawat Batik Air untuk rute penerbangan Makassar-Jakarta.

Sekretaris Bapenda Makassar, Fuad Arfandi mengatakan, penyebarluasan infomasi di maskapai Batik Air terkait sistem pelayanan pajak berbasis aplikasi yang diberi nama PAKINTA (PAjaK terINtegrasi & terdigiTAlisasi).

“Jadi iklan itu salah satu upaya Bapenda Makassar untuk penyebarluasan informasi kepada publik bahwa pelaporan dan atau pembayaran pajak daerah di Kota Makassar bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun melalui aplikasi PAKINTA yang dapat didownload melalui App Store ataupun Google Play,” jelas Fuad, kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).

Lebih jauh Fuad mencontohkan, wajib pajak yang berdomisili di luar Kota Makassar, namun memiliki properti di Kota Makassar, maka dapat melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Banungan (PBB) dengan sistem mobile aplikasi.

“Jadi misalnya konteks PBB, ada wajib pajak PBB yang punya rumah atau properti di Makassar namun kebetulan  tinggal di luar Kota Makassar, maka pembayaran PBB-nya bisa dilakukan melalui aplikasi PAKINTA tanpa harus datang ke Makassar,” terang Fuad.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

FGD Kominfo Makassar Fokus Tetapkan Standar Layanan dan SLA Lontara+

ARA Pimpin Rakor Bersama Jajaran Direksi Perumda Parkir Makassar

Pemkot Umumkan Pemenang Lomba Logo HUT ke-418 Kota Makassar

Prakiraan Cuaca wilayah Sulsel Minggu 19 Oktober 2025

Pencarian Kapal Ambulans Hilang Kontak di Selat Makassar Masih Nihil

TAGGED: Bapenda Makassar, Batik Air
admin Oktober 8, 2024 September 4, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Serang Personal Hingga Memaki Rocky Gerung, Nama Silfester jadi Sorotan di Media Sosial
Next Article Soal Adzan Magrib Diganti Running Text Saat Misa, Ini Tanggapan Kemenag
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pesan Prabowo ke Kejagung dan Polri: Jangan Cari Perkara ke Orang Kecil, Itu Zalim
Nasional Oktober 20, 2025
FGD Kominfo Makassar Fokus Tetapkan Standar Layanan dan SLA Lontara+
Sulsel Oktober 20, 2025
ARA Pimpin Rakor Bersama Jajaran Direksi Perumda Parkir Makassar
Sulsel Oktober 20, 2025
Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi CPO
Nasional Oktober 20, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?