By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: UPT IPAL Dinas PU Makassar: Bayar Jasa Sedot Tinja Bisa Gunakan QRIS
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > UPT IPAL Dinas PU Makassar: Bayar Jasa Sedot Tinja Bisa Gunakan QRIS
Sulsel

UPT IPAL Dinas PU Makassar: Bayar Jasa Sedot Tinja Bisa Gunakan QRIS

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Unit Pelaksana Teknis Instalasi Pengolahan Air Limbah (UPT IPAL) Dinas Pekerjaan Umum menggelar Sosialisasi Metode Pembayaran Jasa Sedot Tinja melalui Qris.

Sosialisasi digelar Jumat (16/6/2023) di Kelurahan Tidung Kecamatan Rappocini, Kota Makassar diikuti warga masyarakat yang menjadi pemanfaat Ipal Komunal.

Muhammad Arif, SH, MH dari UPT Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) PAL mengatakan sosialisasi dilaksanakan dalam rangka implementasi sistem pembayaran non tunai.

Dia menyampaikan, metode pembayaran non tunai melalui aplikasi QRIS sangat memudahkan warga dalam bertransaksi keuangan.

“Dan yang paling penting, metode pembayaran secara non tunai bisa meminimalisir adanya pungutan liar atau pungli oleh oknum pelaksana jasa penyedotan lumpur tinja,” jelas Arif.

Untuk diketahui, QRIS merupakan Standar Kode QR Nasional yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran non tunai di Indonesia.

Dasar Hukumnya adalah
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 Tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran.

Penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran non tunai sejalan
dengan implementasi kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) untuk mendorong inovasi, percepatan, dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas dan transparansi tata kelola keuangan.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kajati Sulsel Berganti, Agus Salim Ditarik ke Bidang Pengawas Kejagung

Tim Evaluator KemenPAN-RB dan Pemkot Makassar Bahas Capaian AKIP 2025

Wali Kota Minta Dishub Makassar Berbenah: Tegas Boleh, Tapi Jangan Kasar

Wawali Banjarmasin Lirik Program Iuran Sampah Gratis Pemkot Makassar

PDAM Makassar Lakukan Flushing di Rumah Pelanggan Terdampak Air Keruh

TAGGED: Dinas PU Makassar
admin November 16, 2023 Juni 16, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Cegah Banjir, Tim Satgas Dinas PU Makassar Normalisasi Saluran Drainase
Next Article Sosialisasikan Perda Pengelolaan Limbah Air Domestik, Dinas PU Makassar Apresiasi DPRD
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

PORDI dan HGI Gelar Turnamen Domino Digital Pertama di Indonesia, Makassar Jadi Tuan Rumah
Sport Oktober 24, 2025
Kajati Sulsel Berganti, Agus Salim Ditarik ke Bidang Pengawas Kejagung
Sulsel Oktober 23, 2025
Makassar jadi Tuan Rumah Rakernas ASITA 2026
Bisnis Oktober 23, 2025
Tim Evaluator KemenPAN-RB dan Pemkot Makassar Bahas Capaian AKIP 2025
Sulsel Oktober 23, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?