By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pemkot-DPRD Makassar Sepakati Rancangan Perubahan PPAS APBD 2023
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Pemkot-DPRD Makassar Sepakati Rancangan Perubahan PPAS APBD 2023
Sulsel

Pemkot-DPRD Makassar Sepakati Rancangan Perubahan PPAS APBD 2023

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – DPRD Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) menyepakati rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023.

Hadir dalam rapat kesepakatan tersebut, yakni Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, Wakil Ketua I DPRD Adi Rasyid Ali , Wakil Ketua II DPRD Makassar Andi Suhada Sappile, Wakil Ketua III DPRD Makassar HA Nurhalid dan Wali Kota Makassar Moh Ramadhan Pomanto

Sekretaris DPRD Kota Makassar H Dahyal mengatakan DPRD Kota Makassar menimbangkan, bahwa rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah dibahas melalui rapat-rapat Badan Anggaran dan rapat-rapat Komisi-komisi DPRD Kota Makassar.

“Sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan dalam Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar tentang Tata Tertib,” katanya dalam pembacaan surat persetujuan rancangan Perubahan PPAS APBD tahun 2023, Jumat (15/9/2023).

Periklanan
Ad imageAd image

Hasil pembahasan rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dimaksud huruf a, perlu dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kota Makassar dengan DPRD Kota Makassar.

Sehubungan dengan hal tersebut huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar tentang Persetujuan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.

“Maka dari itu, DPRD Kota Makassar memutuskan menerima dan menyetujui rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023,” ungkapnya.

Persetujuan sebagaimana dimaksud diktum kesatu dituangkan dalam bentuk Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kota Makassar dengan DPRD Kota Makassar tentang Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023.

(**)

You Might Also Like

Produksi Gabah Sidrap Tembus Rp4,6 Triliun, Bupati Syaharuddin Alrif Pacu Cetak Sawah 5.000 Hektare

Update BMKG: Daftar Wilayah di Sulawesi Selatan yang Berstatus Waspada dan Siaga Longsor

Hotel di Makassar Nunggak Pajak Sampai 7 Tahun, DPRD Rekomendasikan Pemasangan Tapping Box

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sulsel 24 Februari – 1 Maret 2026, Waspada Hujan Sangat Lebat

Waspada Cuaca Ekstrem! BMKG Prediksi Peningkatan Curah Hujan Landa Sulsel di Akhir Februari 2026

TAGGED: DPRD Makassar
admin November 16, 2023 September 16, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kadinsos Makassar Sambangi Anak Stunting di Bunga Eja
Next Article Dinsos Makassar Jemput Jenazah Orang Telantar di RS Bhayangkara untuk Dimakamkan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pemkot Makassar Perkuat Tata Kelola Fiskal Bersama Dirjen Kemendagri
Metro Februari 24, 2026
Sembunyi di Dalam Rumah, Ular Piton di Hertasning Berhasil Dievakuasi Damkarmat dalam 6 Menit
Metro Februari 24, 2026
Kejaksaan Pasang Badan Buru Pengemplang Pajak di Sulsel
Hukum Kriminal Februari 24, 2026
Produksi Gabah Sidrap Tembus Rp4,6 Triliun, Bupati Syaharuddin Alrif Pacu Cetak Sawah 5.000 Hektare
Sulsel Februari 24, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?