By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pemkot-DPRD Makassar Sepakati Rancangan Perubahan PPAS APBD 2023
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Pemkot-DPRD Makassar Sepakati Rancangan Perubahan PPAS APBD 2023
Sulsel

Pemkot-DPRD Makassar Sepakati Rancangan Perubahan PPAS APBD 2023

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – DPRD Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) menyepakati rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023.

Hadir dalam rapat kesepakatan tersebut, yakni Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, Wakil Ketua I DPRD Adi Rasyid Ali , Wakil Ketua II DPRD Makassar Andi Suhada Sappile, Wakil Ketua III DPRD Makassar HA Nurhalid dan Wali Kota Makassar Moh Ramadhan Pomanto

Sekretaris DPRD Kota Makassar H Dahyal mengatakan DPRD Kota Makassar menimbangkan, bahwa rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah dibahas melalui rapat-rapat Badan Anggaran dan rapat-rapat Komisi-komisi DPRD Kota Makassar.

“Sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan dalam Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar tentang Tata Tertib,” katanya dalam pembacaan surat persetujuan rancangan Perubahan PPAS APBD tahun 2023, Jumat (15/9/2023).

Periklanan
Ad imageAd image

Hasil pembahasan rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dimaksud huruf a, perlu dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kota Makassar dengan DPRD Kota Makassar.

Sehubungan dengan hal tersebut huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar tentang Persetujuan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.

“Maka dari itu, DPRD Kota Makassar memutuskan menerima dan menyetujui rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023,” ungkapnya.

Persetujuan sebagaimana dimaksud diktum kesatu dituangkan dalam bentuk Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kota Makassar dengan DPRD Kota Makassar tentang Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023.

(**)

You Might Also Like

Pamit Cari Ikan, Nelayan di Bone Hilang Misterius Sisakan Perahu Terbalik

Amankan May Day, Polda Sulsel Terjunkan 2.181 Personel Gabungan

Dramatis! Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Ibu yang Tersesat di Hutan Palopo

Komisi B DPRD Makassar Sidak Helens hingga Holywood, Bapenda Pastikan THM Taat Pajak

Makassar Masih Diguyur Hujan di Akhir April, Ini Penjelasan BMKG

TAGGED: DPRD Makassar
admin November 16, 2023 September 16, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kadinsos Makassar Sambangi Anak Stunting di Bunga Eja
Next Article Dinsos Makassar Jemput Jenazah Orang Telantar di RS Bhayangkara untuk Dimakamkan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Menjemput Senja dalam Kesunyian: Kisah Setia Sepasang Lansia di Balik Jalan Buntu Panakkukang
Viral Mei 1, 2026
Peringati Hari Buruh, Pemkot Makassar Perkuat Perlindungan 81 Ribu Pekerja Rentan
Metro Mei 1, 2026
Pangkas Ketidakpastian Kerja, Pemerintah Resmi Perketat Aturan Outsourcing: Hanya Boleh di 6 Sektor Penunjang
Nasional Mei 1, 2026
Konsolidasi May Day di Makassar Diintervensi, Puluhan Orang Diduga Aparat Masuk Ruangan Beri Deadline Waktu Rapat
Hukum Kriminal Mei 1, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?