By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pemkot-DPRD Makassar Sepakati Rancangan Perubahan PPAS APBD 2023
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Pemkot-DPRD Makassar Sepakati Rancangan Perubahan PPAS APBD 2023
Sulsel

Pemkot-DPRD Makassar Sepakati Rancangan Perubahan PPAS APBD 2023

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – DPRD Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) menyepakati rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023.

Hadir dalam rapat kesepakatan tersebut, yakni Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, Wakil Ketua I DPRD Adi Rasyid Ali , Wakil Ketua II DPRD Makassar Andi Suhada Sappile, Wakil Ketua III DPRD Makassar HA Nurhalid dan Wali Kota Makassar Moh Ramadhan Pomanto

Sekretaris DPRD Kota Makassar H Dahyal mengatakan DPRD Kota Makassar menimbangkan, bahwa rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah dibahas melalui rapat-rapat Badan Anggaran dan rapat-rapat Komisi-komisi DPRD Kota Makassar.

“Sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan dalam Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar tentang Tata Tertib,” katanya dalam pembacaan surat persetujuan rancangan Perubahan PPAS APBD tahun 2023, Jumat (15/9/2023).

Periklanan
Ad image

Hasil pembahasan rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dimaksud huruf a, perlu dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kota Makassar dengan DPRD Kota Makassar.

Sehubungan dengan hal tersebut huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar tentang Persetujuan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.

“Maka dari itu, DPRD Kota Makassar memutuskan menerima dan menyetujui rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023,” ungkapnya.

Persetujuan sebagaimana dimaksud diktum kesatu dituangkan dalam bentuk Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kota Makassar dengan DPRD Kota Makassar tentang Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023.

(**)

You Might Also Like

Appi Lantik 46 Pejabat Baru Lingkup Pemkot Makassar, Ini Daftarnya

Ketua RT dan RW di Makassar dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan

Komisi A DPRD Makassar Sepakat Ketua RW Tak Dipilih Langsung Warga

Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Makassar Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Quran

Dewan: Proyek GOR Lantai 14 Mall Panakkukang Bermasalah

TAGGED: DPRD Makassar
admin November 16, 2023 September 16, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kadinsos Makassar Sambangi Anak Stunting di Bunga Eja
Next Article Dinsos Makassar Jemput Jenazah Orang Telantar di RS Bhayangkara untuk Dimakamkan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Appi Lantik 46 Pejabat Baru Lingkup Pemkot Makassar, Ini Daftarnya
Sulsel Juni 16, 2025
Ketua RT dan RW di Makassar dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
Sulsel Juni 16, 2025
Komisi A DPRD Makassar Sepakat Ketua RW Tak Dipilih Langsung Warga
Sulsel Juni 12, 2025
Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Makassar Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Quran
Sulsel Juni 12, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?