Makassartoday.com, Makassar – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar melalui Bidang Rehabilitasi Sosial, kembali melaksanakan penguburan jenazah Orang Terlantar (OT) di Taman Pemakaman Umum Islam Sudiang, Minggu (17/9/2023).
Sebelumnya, klien OT yang tidak memiliki kartu identitas tersebut dibawa oleh masyarakat ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan kesehatan selama tujuh hari. Namun, karena kondisi yang makin memburuk, akhirnya klien OT meninggal dunia.
Pihak RSUD Bhayangkara kemudian berkoordinasi dengan Dinsos Kota Makassar terkait proses penguburan jenazah almarhum.
“Petugas kami kemudian menjemput jenazah klien OT tersebut lalu menguburkan di TPU Sudiang setelah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar,” kata Plt Kepala Dinas Sosial Armin Paera.
(**)