By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Serap Saran, Dewan Gelar FGD Ranperda Kota Layak Anak
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Serap Saran, Dewan Gelar FGD Ranperda Kota Layak Anak
Sulsel

Serap Saran, Dewan Gelar FGD Ranperda Kota Layak Anak

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar Arifin Dg Kulle menggelar Forum Grup Discussion (FDG) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) di Hotel Grand Town, Rabu (27/9/2023).

Pada kesempatan itu, Arifin Dg Kulle hadirkan dua narasumber Ranperda Penyelenggaraan KLA ini. Yakni, Imran Eka Saputra selaku Tenaga Ahli DPRD Kota Makassar dan Muslimin Hasbullah selaku Ketua UPTD PPA Kota Makassar.

Arifin Dg Kulle mengatakan, tujuan pelaksanaan FGD ini untuk memastikan regulasi yang dibuat oleh DPRD Makassar berjalan baik. Sehingga, harapannya peserta FGD ini memberikan masukan dan saran untuk ranperda tentang KLA ini.

“Ini bentuk komitmen anggota DPRD Makassar melahirkan regulasi yang baik. KLA ini memberi harapan dan menjadi perhatian pemerintah terhadap anak,” ungkap Arifin Dg Kulle.

Periklanan
Ad imageAd image

Kata Anggota Fraksi Demokrat itu, berharap peserta FGD memberikan masukan dan saran. Jangan sampai ada yang kurang dari draf Ranperda KLA.

“Sekali lagi harapan kita ada masukan dan saran peserta FGD,” tegasnya.

Terpisah, Narasumber, Muslimin Hasbullah menyampaikan, Ranperda KLA ini sangat penting. Sebab, hal ini menjadi komitmen DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam melindungi anak.

“Berdasarkan undang-undang, anak itu mereka yang berusia 0-18 tahun. Bicara anak berarti membahas masa depan. Nah, dengan Ranperda KLA ini menjadi payung hukum dalam melindungi anak,” jelas Muslimin Hasbullah.

Mimin–sapaan akrabnya, menjelaskan, negara Indonesia, khususnya Kota Makassar akan melindungi anak dari rahim hingga 18 tahun lewat Perda KLA. Kemudian, batasan usia pernikahan berdasarkan aturan baru yakni 19 tahun keatas. Hanya saja, tak sedikit mereka menikah dibawa umur.

“Permasalahan stunting itu karena dampak dari menikah belum waktunya. Kenapa? Mereka belum siap, belum ada kerja,” katanya.

Ia meminta agar peserta memberikan informasi mengenai aturan larangan pernikahan. Sebab, ada sanksi tegas terhadap mereka yang melanggar undang-undang perlindungan anak.

“Ancamannya itu menurut UU penjara lima tahun. Jadi hati-hati. Kasi tau tetangga dan lingkungan sekitar mengenai regulasi KLA,” jelasnya.

(**)

You Might Also Like

Bernostalgia, Bupati Syaharuddin Alrif Tutup Safari Ramadan di Masjid Tempatnya Pernah Jadi Imam Tarawih

Pantau Hilal Syawal 1447 H, Dua Lokasi di Sulsel Jadi Titik Penentu Idul Fitri 2026

Wujudkan Bakti Nusantara, 88 Siswa SIP Angkatan 55 Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim

Gelar Bukber di Makassar, Bupati Sidrap Kenang Masa Sulit Saat Menginap di Mes Pemda

Bosowa Peduli Pulang Kampung Bagikan 1000 Paket Sembako di Barru

TAGGED: DPRD Makassar
admin November 16, 2023 September 27, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dinas PU Makassar Benahi Sistem Drainase Jelang Musim Penghujan
Next Article TRC Saribattang Tertibkan Anjal di Sejumlah Ruas Jalan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Bukan Mukena, Lucinta Luna Tampil Maskulin Pakai Peci dan Baju Koko Saat Salat Id
Selebriti Maret 22, 2026
Intip Pertemuan Empat Mata Appi-Danny di Momen Idulfitri 1447 H
Politik Maret 21, 2026
Lautan Jemaah Padati Karebosi, Munafri-Aliyah Ajak Warga Perkuat Persatuan di Hari Kemenangan
Metro Maret 21, 2026
Hadirkan Imam Asal Yaman, Ini Detail Pelaksanaan Salat Id Pemkot Makassar di Karebosi
Metro Maret 20, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?