By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dewan Dorong Perluasan RTH di Wilayah Pesisir dan Pinggiran Kanal
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Dewan Dorong Perluasan RTH di Wilayah Pesisir dan Pinggiran Kanal
Sulsel

Dewan Dorong Perluasan RTH di Wilayah Pesisir dan Pinggiran Kanal

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah mengakhiri agenda sosialisasi penyebarluasan peraturan perundang-undangan angkatan ke XXIII.

Kegiatan penyebarluasan ini mengangkat tentang Perda nomor 3 tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Hotel Grand Imawan Makassar, Minggu (10/12/2023).

Muchlis Misbah mengaku di dalam perda tersebut juga memiliki banyak ide-ide yang harus dibangun bahkan bisa direvisi untuk menambah poin penting didalamnya.

“Contoh misalnya, masih banyaknya lahan di pesisir sungai itu kita bisa tanami mangrove, untuk menjadikan ruang terbuka hijau. Begitu pula yang ada di pinggir-pinggir kanal,” ujarnya.

Periklanan
Ad imageAd image

“Ini kita bisa manfaatkan untuk menambah pundi-pundi ruang terbuka hijau untuk Kota Makassar. Jadi untuk apa revisi perda RTH ini, yah ini untuk menambah tersedianya ruang terbuka hijau,” tambahnya.

Apalagi saat ini, Pemerintah Kota dan DPRD Makassar sedang membahas mengenai Ranperda fasum-fasos.

“Itu bagian daripada untuk meningkatkan RTH yang ada di Kota Makassar terus, untuk mendapatkan ruang terbuka hijau, karena kebutuhan oksigen sebenarnya juga ada di laut untuk memberikan kontribusi oksigen di udara,” tuturnya.

Kabid Keanekaragaman Hayati DLH Kota Makassar, Azhar Anwar menjelaskan adanya penataan RTH di Makassar juga bertujuan untuk mempertahankan keseimbangan antara daerah yang terbangun dan daerah yang tidak terbangun.

“Kemudian juga menjaga keseimbangan ekologis dan berkelanjutan dari pencemar air, tanah dan udara. Meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan yang sehat, indah, bersih, aman dan nyaman,” jelasnya.

Di tempat sama, Dr Makmun dari Dinas Tata Ruang Kota Makassar menyampaikan adanya aturan dan regulasi soal RTH ini bisa menjadi wahana interaksi sosial bagi masyarakat.

Olehnya itu, dirinya mengajak kepada warga agar selalu menjaga dalam pemanfaatan ruang terbuka hijau juga dapat menciptakan suasana teduh dan udara yang bersih.

“Karena tanpa adanya ruang yang terbuka untuk berinteraksi, bertukar pikiran, sosial budaya, maka masyarakat tidak mampu berinteraksi dan tidak mau bekerja sama antar sesamanya,” pungkasnya.

(**)

You Might Also Like

Bukan Cuma Fisik, Pemkab Sidrap Targetkan Pembangunan Karakter Lewat Safari Yasinan Serentak

Hari Ketiga Pencarian, Seluruh Korban Air Bah Sungai Kalimborang Maros Ditemukan Meninggal Dunia

Tragedi Air Bah Tompobulu: Tim SAR Temukan Jenazah Fajrin, Satu Korban Lagi Masih Hilang

Petaka Minggu Siang di Tompobulu, 2 Wanita Warga BTP Hilang Tersapu Air Bah di Sungai Kalimborang

Bernostalgia, Bupati Syaharuddin Alrif Tutup Safari Ramadan di Masjid Tempatnya Pernah Jadi Imam Tarawih

TAGGED: DPRD Makassar
admin Januari 4, 2024 Desember 10, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Lagi, Dinsos Makassar Makamkan Jenazah Orang Telantar
Next Article KPI dan Pemprov Sulsel Dorong Penguatan Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Rahasia Produktivitas Tinggi: Mengenal Sleep Hygiene dan Cara Menerapkannya
Health April 6, 2026
Appi Ultimatum Lurah yang Bolos Rakor Terkait Pengelolaan Sampah
Metro April 6, 2026
Cegah Kebocoran Anggaran, Wali Kota Makassar Bakal Sisir ‘Data Siluman’ Petugas Kebersihan
Metro April 6, 2026
5 Tahun Berdiri di Atas Drainase, Lapak Pedagang di Jalan Datuk Patimang Dibongkar
Metro April 5, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?