Makassartoday.com, Makassar – Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengungkit keadilan bagi ratusan korban tragedi Kanjuruhan Malang Jawa Timur yang merenggut ratusan nyawa tak berdosa.
Anies bahkan sempat berdebat seru dengan capres nomor urut 2 Ganjar Pranowo. Termasuk soal peristiwa pembunuhan 6 pengawal Habib Rizieq di KM 50.
“Ada dua peristiwa yang menarik perhatian dan perlu kita bahas di sini. Peristwa Kanjuruhan dan peristiwa KM50. Di situ proses hukum sudah dijalankan. Tetapi, rasa keadilan masih belum muncul,” kata Anies di arena Debat Pilpres 2024, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Menurut Anies, dua peristiwa berdarah itu masih memuat banyak pertanyaan. Keluarga-keluarga korban masih mempertanyakan kejelasan peristiwanya. Anies ingin kasus itu dituntaskan dengan seadil-adilnya.
“Saya ingin tanya posisi Pak Ganjar di dalam dua peristiwa ini,” kata Anies.
Ganjar menjawab, peristiwa KM50 dan tragedi Kanjuruhan menjadi pembicaraan masyarakat. Ganjar opitimis bisa menghadirkan keputusan yang adil untuk dua kasus itu.
“Jadi dalam pemerintahan ini mesti berani untuk tidak lagi menunda persoalan-persoalan masa lalu sehingga berlarut-larut. Sehingga ketika muncul terus-menerus akan menjadi sensi (sensitif), sensi terus karena tidak ada keputusan,” kata Ganjar.
Ganjar bicara soal Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Sebagai catatan UU KKR sudah dinyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bertentangan dengan UUD 1945.
“Mari kita ciptakan kembali UU KKR. Mari kita hadirkan UU KKR agar seluruh persoalan-persoalan pelanggaran HAM ini bisa kita berskan dengan cara-cara itu sehingga bangsa ini maju dan tidak lagi berpikir mundur karena persoalan-persoalan yang tidak pernah dituntaskan. Kita harus tuntaskan,” kata Ganjar.
“Jawabannya (Ganjar) kurang komprehensif karen amasalahnya lebih kompleks dari itu, Pak Ganjar,” kata Anies menanggapi.
Menurut Anies, jawaban Ganjar kurang menyeluruh. Anies melihat persoalan ini perlu diselesaikan minimal lewat empat hal yakni pertama, memastikan proses hukum menghasilkan keadilan; kedua, ungkap seluruh fakta; ketiga korban harus mendapat kompensasi; keempat, negara harus menjamin peristiwa serupa tidak terulang lagi.
Sebelum empat hal itu bisa dilakukan, maka perlu satu langkah yang dijalankan.
“Berarti yang pertama mungkin kita harus melakukan investigasi ulang, melakukan review,” kata Anies. “Saya ingin tahu apakha Pak Ganjar sependapat dengan pandangan saya?”
Ganjar menilai soal komprehensif atau tidaknya jawaban dia, itu adalah urusan selera subjektif. Namun demikian, Ganjar merasi penjelasan Anies udah tercakup dalam jawabannya.
“Saya orang yang tidak pernah abu-abu. (Saya) Hitam-putih, sat-set. Kami tidak pernah ragu-ragu, tidak pernah abu-abu. Kami bukan orang yang menunda pekerjaan, menggantun gpekerjaan untuk kemudian menjadi komoditas. Saya selesaikan itu,” kata Ganjar.
Editor: Ibrahim