Makassartoday.com, Makassar – Anti Corruption Committee (ACC) menyebut trend putusan bebas terhadap terdakwa kasus korupsi di Sulawesi Selatan naik dari tahun 2022, sebanyak 11 terdakwa menjadi 30 terdakwa.
Dari catatan ACC juga diketahui jumlah perkara kasus korupsi tahun 2023 meningkat dari tahun sebelumnya, yakni dari 114 perkara di tahun 2022 menjadi 149 perkera di tahun 2023.
ACC menilai, transparansi penanganan kasus korupsi oleh aparat penegak hukum (APH) di Sulsel juga belum berjalan maksimal. Selainitu, kasus korupsi juga masih terkesan belum menjadi perkara luar biasa.
“Ada kenaikan trend putusan bebas dari tahun sebelumnya. Ada beberapa catatan dari kami, di antaranya masalah transparansi penangnan perkara korupsi. Kami juga minta Hakim PN Tipikor menjadikan kasus korupsi sebagai extra ordinary,” tegas Peneliti ACC, Ali Asrawi, saat merilis Catatan Anti Korupsi dan Penegakan Hukum Tahun 2023 di Sulsel, Senin (8/1/2023).
Pihaknya menilai perlunya pemantauan secara intens pihak Komisi Yudisial (KY) terhadap penangnan perkara korupsi di PN Tipikor.
BACA JUGA: Eks Kadis Perpustakaan Makassar Tenri Palallo Divonis Bebas Kasus Korupsi
Ali Asrawi juga memaparkan, dari 17 kasus dugaan korupsi yang ditangani kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, tahun 2023, hanya 1 kasus yang naik ke tahap penyidikan.
Sedangkan penangnan kasus dugaan korupsi oleh Polda Sulsel, tahun 2023, dari 30 kasus yang ditangani hanya 9 di antaranya naik ke tahap penyidikan.
Selain itu, untuk total perkara yang berlanjut hingga ke pengadilan hingga tahun 2023, mencapai 149 perkara dengan total 150 orang terdakwa serta kerugian keuangan negara mencapai kurang lebih Rp127 miliar.
“Ada kenaikan tahun 2023 untuk jumlah perkara yang disidangkan ke PN Tipikor dibanding tahun 2022, yakni 114 perkara,” sambung Ali Asrawi.
Adapun jumlah aktor kasus korupsi dari hasil penelitian ACC masih didominasi oleh kalangan swasta. Kemudian di posisi kedua Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Padahal di tahun 2022, trend aktor kasus korupsi didominasi ASN. Tahun 2023 menurun dan kebanyakan dari kalangan swasta,” paparnya.
Editor: Hajji Taruna