By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pejalan Kaki Masuk Pelabuhan Makassar Apakah Harus Bayar? Ini Kata Pelindo
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Bisnis > Pejalan Kaki Masuk Pelabuhan Makassar Apakah Harus Bayar? Ini Kata Pelindo
Bisnis

Pejalan Kaki Masuk Pelabuhan Makassar Apakah Harus Bayar? Ini Kata Pelindo

admin
admin
Share
4 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Sebuah video berisi aktivitas petugas Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, yang meminta biaya masuk kepada pejalan kaki, beredar di media sosial.

Video yang diunggah akun Instagram info_kejadian_makassar itu menulis keterangan “Laporan warga Makassar, Minggu 21 Januari pejalan kaki di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, apakah harus bayar kalau masuk?

Video ini kemudian menuai berbagai macam tanggapan dari netizen. Sebagian besar dari mereka menyebut bahwa penerapan biaya masuk area pelabuhan hanya berlaku bagi kendaraan roda empat dan dua.

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Makassar, ternyata membenarkan pemberlakukan tarif masuk bagi pejalan kaki. Penerapan tarif masuk itu disebutkan telah berlangsung sejak transformasi digital, yakni dengan pemasangan Turnstile bagi pejalan kaki pada 10 November 2023, silam.

Periklanan
Ad image

“Dengan dipasangnya alat turnstile ini, setiap pejalan kaki yang akan masuk ke Pelabuhan Makassar harus menempelkan kartu e-money milik masing-masing. Tentunya kartu e-money para pejalan kaki harus memiliki saldo di dalamnya,” jelas General Manager (GM) Pelindo Regional 4 Makassar, Iwan Sjarifuddin dalam keterangan tertulisnya.

Turnstile adalah alat yang digunakan untuk membatasi dan mengontrol pejalan kaki yang akan memasuki area tertentu, yang dilengkapi dengan sistem penguncian dan motor penggerak.

Iwan Sjarifuddin mengatakan, bahwa selama ini khususnya di gate 2, penggunaan e-money untuk masuk Pelabuhan Makassar baru diwajibkan kepada pemilik kendaraan roda empat dan roda dua saja.

“Sedangkan bagi pejalan kaki, tarif atau pass masuk sebesar Rp 5.000 masih dipungut secara manual oleh petugas, yang ditukarkan dengan karcis masuk,” terang Iwan.

Melalui transformasi digitalisasi kepada pejalan kaki yang masuk ke Pelabuhan Makassar dengan menempelkan kartu e-money di alat turnstile ini menurut Iwan, akan semakin meminimalisir dan bahkan menjadikan area Pelabuhan Makassar zero pungutan liar atau pungli.

Iwan juga menuturkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan di Pelabuhan Makassar dengan memanfaatkan teknologi digital agar semakin efektif dan efisien dalam menekan pungutan liar (pungli). “Apalagi pelabuhan menjadi simpul penting bagi alur ekspor impor lantaran menjadi pintu keluar masuk manusia, barang, tumbuhan, dan hewan,” ujarnya.

Sementara itu Junior Manager Operasi Pelindo Regional 4 Makassar, I Komang Oka Sudarmawan Diputra menerangkan bahwa pemasangan alat turnstile ini hanya dilakukan di gate 2 karena jalur pejalan kaki hanya dilewati melalui gate 2 saja.

“Bagi pejalan kaki yang ingin masuk ke pelabuhan, hanya melakukan satu kali tap e-money saja yaitu di alat turnstile yang ada di gate masuk. Jika ingin keluar, mereka cukup melakukan scan telapak tangan di turnstile yang terletak di gate keluar,” terang Komang.

Seraya melakukan penerapan sistem digitalisasi ini lanjut Komang, pihaknya akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Apalagi saat ini memang sudah era digitalisasi, di mana penggunaan e-money sudah tidak asing atau bukan lagi merupakan sesuatu hal yang baru bagi masyakarat.

“Dengan penggunaan e-money, selain meniadakan pungli di lingkungan pelabuhan, juga memberikan kemudahan bagi masyarakat karena tidak perlu lagi menyediakan uang tunai. Dan kartu e-money juga bisa diisi langsung melalui m-banking masing-masing penggunanya. Jadi sangat memudahkan,” pungkas Komang.

Editor: Ariel

You Might Also Like

PLN UID Sulselrabar Raih Tiga Penghargaan Bergengsi dalam Bina Mitra UMKM Award 2025

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas Hanya Dituntut Tiga Tahun, Kajari Barru Didesak Mundur

PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Polda Sulawesi Tenggara untuk Tingkatkan Pelayanan Kelistrikan

7 Rumah Terbakar di Jalan Andi Tonro Lorong VI

Pemprov Sulsel Segel Enam THM di Makassar

TAGGED: focus
admin Januari 21, 2024 Januari 21, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Warga Tidung Keluhan Infrastruktur, Pengurusan KIS Hingga Bansos
Next Article Wajib Nonton Film ‘Pulang Tak Harus Rumah’ Diprotes Ortu Murid, Disdik Makassar: Tidak Ada Paksaan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pemkot Makassar Butuh Rp400 Miliar untuk Tangani Banjir
Sulsel Mei 19, 2025
PLN UID Sulselrabar Raih Tiga Penghargaan Bergengsi dalam Bina Mitra UMKM Award 2025
Bisnis Mei 19, 2025
Tujuh Pengembang Perumahan Serahkan Lahan PSU ke Pemkot Makassar
Sulsel Mei 19, 2025
Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas Hanya Dituntut Tiga Tahun, Kajari Barru Didesak Mundur
Hukum Kriminal Mei 18, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?