By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Bea Cukai Makassar Gagalkan Pengiriman Ganja Seberat 2,1 Kg
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Bea Cukai Makassar Gagalkan Pengiriman Ganja Seberat 2,1 Kg
Hukum Kriminal

Bea Cukai Makassar Gagalkan Pengiriman Ganja Seberat 2,1 Kg

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Makassar, berhasil menggagalkan pengiriman 2,1287 Kg Narotika jenis Ganja yang dipasok menggunakan paket dari Kota Binjai, Sumatera Utara.

Penggungkapan barang haram ini mengawali keberhasilan operasi yang digelar Bea Cukai Makassar di tahun 2024. Operasi yang digelar Bea Cukai Makassar itu melibatkan tim gabungan dari Kanwil DJBC Maluku, Kanwil DJBC Sulbagsel dan Ditreks Narkoba Polda Sulsel.

“Dari hasil operasi, berhasil mengamankan barang bukti penindakan narkotika gol I jenis Ganja, sebanyak 2,1287 Kg (berat bersih) bersama pemiliknya. Operasi ini berawal dari informasi paket mencurigakan diduga merupakan ganjayang rencana akan dikirimkan dari Binjai kepada penerima yang berlokasi di Makassar Sulawesi Selatan,” jelas Plt Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Zaeni Rokhman dalam keterangan rilisnya pada Rabu (24/1/2024).

Atas kecurigaan tersebut sambungnya anggota tim segera melakukankoordinasi dengan pihak ekspedisi, dilanjutkan dengan pemeriksaan awal dan memperoleh kesimpulan bahwa 1 paket barang tersebut diduga berisi Ganja dengan berat kotor 2,749 Kg.

Periklanan
Ad imageAd image

“Kami kemudian pada hari Sabtu, 20 Januari 2024 sekira pukul 11.30 Wita, atas temuan hasil kesimpulan pemeriksaan awal tersebut, selanjutnya personel melakukan controlled delivery terhadap paket tersebut dan sekitar pukul 12.00 Wita kurir Jn TExpress menyerahkan paket tersebut kepada terduga berinisial S yang mengaku sebagai pemilik barang haram tersebut,” jelas Zaini lagi.

Selanjutnya kata dia, barang hasil penindakan (BHP) dan terduga berinisial S yang mengaku sebagai pemilik barang dibawa ke Kantor Pelayanan Bea Cukai Makassar untuk selanjutnya dilakukan serah terima ke Tim Ditres Narkoba Polda Sul-Sel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil penindakan tersebut, terhadap pelaku yang secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 kilogram atau melebihi 5 batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 gram, dapat dikenakan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 111,” tegas Plt Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Zaeni Rokhman.

Editor: Askay

You Might Also Like

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar

Diduga Potong Dana Aspirasi Petani, Eks Anggota DPR dan Wakil Ketua DPRD Luwu Resmi Ditahan

VIRAL: Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Polisi Saat Main Pistol Mainan

SOP Dipertanyakan, Oknum Perwira Pelaku Penembakan Remaja di Makassar Terancam Pidana

Update Aturan THR 2026: Jadwal Cair, Besaran Anggaran, dan Nasib Bonus Driver Ojol

TAGGED: focus
admin Januari 25, 2024 Januari 24, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Motif Pencurian di Menara UMI, Polisi: Buat Bayar Utang, Foya-foya dan Pesta Narkoba
Next Article Debat Cawapres 2024, Sikap dan Gestur Gibran Disorot Media Asing
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
Hukum Kriminal Maret 9, 2026
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Metro Maret 9, 2026
Era Baru Penegakan Hukum di Makassar, Pemkot dan Bapas Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial
Metro Maret 9, 2026
Buka Puasa Bersama Polrestabes, Munafri Arifuddin Soroti Kenakalan Remaja Selama Ramadan
Metro Maret 9, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?