Makassartoday.com, Makassar – Kasus pemukiman empat anak Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulsel, berakhir damai.
Sebelumnya, aksi pemukulan yang dilakukan seorang oknum Ketua Rukun Warga (RW) setempat, viral di media sosial.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, mengingat laporan awal orang tua korban kepada polisi sempat ditolak.
Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa IPDA Udin Sibadu, S.H saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 7 Agustus 2024 sekitar jam 14.00 Wita saat keempat anak itu bermain di dekat mobil milik tamu kepala lingkungan 1 Garassi Benteng Somba Opu.
Saat itu Ketua RW 03 Caranggi yang juga sedang berada di rumah kepala lingkungan, menegur anak-anak karena merasa mobil tamunya digores, karna tidak diindahkan lalu mengejar hingga emosi kemudian menampar anak-anak tersebut satu per satu.
Kejadian ini dilaporkan oleh orang tua korban di SPKT Polres Gowa, melalui Piket Reskrim untuk didalami permasalahannya namun setelah diberi pemahaman oleh personel yang bertugas melayani pengaduan masyarakat kemudian para ibu korban memilih saran untuk dimediasi dikantor Kelurahan Benteng Somba Opu.
Sehingga pada hari Kamis, tanggal 8 Agustus 2024, sekitar pukul 16.30 WITA, digelar pertemuan problem solving di Caranggi, kantor Kelurahan Benteng Somba Opu.
“Pertemuan ini dihadiri oleh kedua belah pihak dan sejumlah aparat kelurahan antara lain Lurah Benteng Somba Opu, Kepala Lingkungan Garassi, Ketua LPM Benteng Somba Opu, Bhabinkamtibmas dan Kanit Binmas Polsek Barombong Polres Gowa,”ungkap IPDA udin, Jumat (9/8/2024).
Dalam pertemuan tersebut, permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai tanpa melanjutkan masalah ini ke jalur hukum.
Langkah penyelesaian masalah secara kekeluargaan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan di masyarakat dan menjadikan pelajaran bagi semua pihak untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang bijak.
Editor: Hajji Taruna