By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan IRT di Pattallassang
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polisi Ungkap Motif Pembunuhan IRT di Pattallassang
Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan IRT di Pattallassang

admin
admin
Share
2 Min Read
TKP kasus pembunuhan seorang IRT di Dusun Bangkala, Desa Je'nemadinging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (19/02/2024)./Foto:Ist
SHARE

Makassartoday.com, Sungguminasa – Resmob dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan AN (44), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Dusun Bangkala, Desa Je’nemadinging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (19/02/2024).

Terduga pelaku lelaki inisial UL (37), diamankan petugas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar,
pada Minggu (18/02/2024) pukul 22.00 Wita.

Menurut laporan, kejadian bermula saat AN bertemu korban di jalan menuju ke toko dekat rumah korban untuk belanja air isi ulang.

Kapolres Gowa, AKBP Simanjuntak dalam laporan tertulisnya menjelaskan, dugaan awal pelaku nekat menghabisi korban dilatarbelakangi masalah asmara.

Periklanan
Ad imageAd image

“Kronologi awal pelaku menghadang korban dan menanyakan apakah korban masih bersedia bersamanya, namun korban menolak, sehingga pelaku naik pitam dan langsung melakukan serangan dengan memukul lalu menikam korban di bagian dada kiri dan kanan,” jelas AKBP Simanjuntak.

Selain meringkus pelaku, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Genio warna merah hitam dengan Nomor Polisi DD 2899 BO.

“Pelaku saat ini telah diamankan dan akan menghadapi proses hukum lebih lanjut,” sambung Kapolres Gowa.

Diketahui, kasus pembunuhan IRT ini telah dilaporkan dengan Dasar Nomor LP/B/26/II/2024/SPKT/Sek Bontomarannu/Res Gowa/Polda Sulsel pada 18 Februari 2024.

Kejadian tersebut memberikan dampak mendalam di masyarakat setempat dan proses hukum akan terus berlanjut untuk mencari keadilan bagi korban.

Editor: Hajji Taruna

You Might Also Like

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar

Diduga Potong Dana Aspirasi Petani, Eks Anggota DPR dan Wakil Ketua DPRD Luwu Resmi Ditahan

VIRAL: Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Polisi Saat Main Pistol Mainan

SOP Dipertanyakan, Oknum Perwira Pelaku Penembakan Remaja di Makassar Terancam Pidana

Update Aturan THR 2026: Jadwal Cair, Besaran Anggaran, dan Nasib Bonus Driver Ojol

TAGGED: focus, Polres Gowa
admin Februari 19, 2024 Februari 19, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article KKN 74 UINAM Gelar Buntu Sugi Fest, Ajang Memupuk Bakat dan Perkuat Silaturahmi 
Next Article Real Count KPU: Cicu Raih Suara Tebanyak Caleg Sulsel Dapil Makassar A, Kalahkan Appi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
Hukum Kriminal Maret 9, 2026
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Metro Maret 9, 2026
Era Baru Penegakan Hukum di Makassar, Pemkot dan Bapas Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial
Metro Maret 9, 2026
Buka Puasa Bersama Polrestabes, Munafri Arifuddin Soroti Kenakalan Remaja Selama Ramadan
Metro Maret 9, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?