By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan IRT di Pattallassang
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polisi Ungkap Motif Pembunuhan IRT di Pattallassang
Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan IRT di Pattallassang

admin
admin
Share
2 Min Read
TKP kasus pembunuhan seorang IRT di Dusun Bangkala, Desa Je'nemadinging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (19/02/2024)./Foto:Ist
SHARE

Makassartoday.com, Sungguminasa – Resmob dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan AN (44), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Dusun Bangkala, Desa Je’nemadinging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (19/02/2024).

Terduga pelaku lelaki inisial UL (37), diamankan petugas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar,
pada Minggu (18/02/2024) pukul 22.00 Wita.

Menurut laporan, kejadian bermula saat AN bertemu korban di jalan menuju ke toko dekat rumah korban untuk belanja air isi ulang.

Kapolres Gowa, AKBP Simanjuntak dalam laporan tertulisnya menjelaskan, dugaan awal pelaku nekat menghabisi korban dilatarbelakangi masalah asmara.

“Kronologi awal pelaku menghadang korban dan menanyakan apakah korban masih bersedia bersamanya, namun korban menolak, sehingga pelaku naik pitam dan langsung melakukan serangan dengan memukul lalu menikam korban di bagian dada kiri dan kanan,” jelas AKBP Simanjuntak.

Selain meringkus pelaku, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Genio warna merah hitam dengan Nomor Polisi DD 2899 BO.

“Pelaku saat ini telah diamankan dan akan menghadapi proses hukum lebih lanjut,” sambung Kapolres Gowa.

Diketahui, kasus pembunuhan IRT ini telah dilaporkan dengan Dasar Nomor LP/B/26/II/2024/SPKT/Sek Bontomarannu/Res Gowa/Polda Sulsel pada 18 Februari 2024.

Kejadian tersebut memberikan dampak mendalam di masyarakat setempat dan proses hukum akan terus berlanjut untuk mencari keadilan bagi korban.

Editor: Hajji Taruna

You Might Also Like

Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA

Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang

Banyak Hadapi Masalah Hukum, Pihak RSUP Wahidin Makassar Minta Pendampingan Kejati Sulsel

Jadi Tersangka Korupsi Belanja Internet Rp1 Miliar, Eks Sekretaris Kominfo Maros Ditahan

Ada Dugaan Markup dan Gratifikasi, Proyek Pembelian Buku SD-SMP di Takalar Siap Diusut Kejati

TAGGED: focus, Polres Gowa
admin Februari 19, 2024 Februari 19, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article KKN 74 UINAM Gelar Buntu Sugi Fest, Ajang Memupuk Bakat dan Perkuat Silaturahmi 
Next Article Real Count KPU: Cicu Raih Suara Tebanyak Caleg Sulsel Dapil Makassar A, Kalahkan Appi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA
Hukum Kriminal Juni 25, 2025
Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang
Sulsel Juni 25, 2025
Pemkot Makassar Gandeng Aplle Developer Academy Bangun Pusat Inovasi Digital
Sulsel Juni 25, 2025
Appi Tegaskan Tak Ada Lagi Bangunan Beridiri di Makassar Tanpa Lahan Parkir
Sulsel Juni 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?