By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: 10 TPS di Makassar Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Politik > 10 TPS di Makassar Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang
Politik

10 TPS di Makassar Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengumumkan pelaksnaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS). PSU akan digelar pada Sabtu, 24 Februari 2024.

Adapun 10 TPS yang akan menggelar PSU berada di lima kecamatan antalain:

1.) KECAMATAN BIRINGKANAYA
a.) TPS 021 Kelurahan Katimbang
b.) TPS 036 Kelurahan Berua

2.) KECAMATAN UJUNG PANDANG
a.) TPS 002 Kelurahan Bulogading
b.) TPS 004 Kelurahan Baru

Periklanan
Ad imageAd image

3.) KECAMATAN RAPPOCINI
a.) TPS 002 Kelurahan Minasa Upa
b.) TPS 036 Kelurahan Minasa Upa
c.) TPS 020 Kelurahan Buakana

4.) KECAMATAN TAMALATE
a.) TPS 031 Kelurahan Pa’baeng-baeng
b.) TPS 028 Kelurahan Barombong

5.) KECAMATAN MAKASSAR
a.) TPS 003 Kelurahan Maricaya

“Untuk itu, KPU Makassar mengajak kepada seluruh masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih, baik yang terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT), maupun yang terdaftar sebagai pemilih tambahan (DPTb), dan juga kepada masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada TPS yang dimaksud, untuk kembali datang ke TPS menyalurkan Hak Pilihnya,” ucap Anggota KPU Makassar, Abdi Goncing melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/2/2024).

Abdi menambahkan, 10 TPS yang akan menggelar PSU tersebut untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan DPD RI. “Jadi 10 TPS itu untuk Pilpres, 2 diantaranya ada PSU untuk DPD RI,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Bawaslu telah melayangkan rekomendasi kepada KPU Makassar untuk melakukan PSU di sejumlah TPS atas dasar temuan beberapa pemilih yang tidak memenuhi syarat administrasi, seperti KTP dari luar, karena aturan memperbolehkan pemilih menggunakan KTP elektronik hanya di domisili merka.

Editor: Zulhamdi

You Might Also Like

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar

Diduga Potong Dana Aspirasi Petani, Eks Anggota DPR dan Wakil Ketua DPRD Luwu Resmi Ditahan

VIRAL: Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Polisi Saat Main Pistol Mainan

SOP Dipertanyakan, Oknum Perwira Pelaku Penembakan Remaja di Makassar Terancam Pidana

Update Aturan THR 2026: Jadwal Cair, Besaran Anggaran, dan Nasib Bonus Driver Ojol

TAGGED: focus, KPU Makassar, Pemilu 2024, Pilpres 2024
admin Februari 21, 2024 Februari 21, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Lantik Hadi Tjahjanto dan AHY jadi Menteri, Ini Pesan Jokowi
Next Article Ini Agenda Kunjungan Kerja Jokowi di Makassar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
Hukum Kriminal Maret 9, 2026
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Metro Maret 9, 2026
Era Baru Penegakan Hukum di Makassar, Pemkot dan Bapas Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial
Metro Maret 9, 2026
Buka Puasa Bersama Polrestabes, Munafri Arifuddin Soroti Kenakalan Remaja Selama Ramadan
Metro Maret 9, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?