Makassartoday.com, Bali – Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra membuka resmi kegiatan Rapat Kordinasi Khusus (Rakorsus) yang digelar di Hotel The Stones, Legisan Bali, Kamis (22/02/2024).
Rakorsus Bapenda tahun ini mengusung tema “Digitalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Peningkatan PAD” dan dihadiri Analis Kebijakan Ahli Madya Pendapatan Daerah Bina Keuangan Daerah, R. AN AN Andri Hikmat, Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rudy Bambang Wijanarko, Kepala Bidang Data dan IT, Tim Ahli Pemkot Makassar, Asisten Lingkup Pemkot Makassar, Staf Ahli Pemkot Makassar, seluruh Kepala OPD, Direksi BUMD, dan seluruh Camat.
Dalam sambutannya, Firman Pagarra mengatakan, pada tanggal 5 Januari Tahun 2024 awal dari pemberlakuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Pemkot Makassar.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dimana Pemerintah Kota Makassar telah mengundangkan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemkot Makassar dalam melakukan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan regulasi ini ditekankan kepada OPD Pengelola PAD dapat melakukan perubahan regulasi yang bersifat regeling dan beschikking agar segera disesuaikan dengan dinamika perkembangan Hukum.
Kata Firman, PAD menjadi satu kesatuan dalam pembiayaan belanja daerah yang telah masuk dalam Program pada APBD Kota Makassar, seluruh OPD, BUMD diharapkan mampu meningkatkan penerimaan PAD. Dengan melakukan intensifikasi pemungutan dan ekstensifikasi sumber PAD sehingga target dapat tercapai.
“Kita semua patut bersyukur PAD Tahun 2023 kemarin telah mencapai Rp1,5 Triliun dan capaian ini memecahkan rekor tertinggi dalam sejarah Pemerintah Kota Makassar. Keberhasilan didorong oleh inovasi OPD termasuk Bapenda sebagai pengelola Pajak Daerah melalui Aplikasi PAKINTA,” ucap Firman.
Karenanya, melalui Rakorsus ini, Firman menekankan untuk terus membangun sinergitas dan kolaborasi OPD dan BUMD agar dapat menggali potensi untuk optimalisasi menuju PAD Rp2 triliun tahun 2024.
Ia pun menilai PAD sama pentingnya dengan belanja anggaran yang perlu perencanaan serta dievaluasi progresnya setiap saat.
“Semoga dengan menghadirkan beberapa pemateri dari berbagai sektor terkait pengelolaan PAD dapat memicu dan memacu para OPD dan BUMD untuk saling bahu membahu menuju PAD Rp2 triliun,” harap Firman.
Sementara, Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Fuad Arfandi menambahkan, OPD pengelola Pendapatan Daerah lingkup Pemkot Makassar diharapkan melakukan percepatan dan push dalam peningkatan PAD sehingga target atau realisasi penerimaan dapat meningkat dari tahun ke tahun.
“Pengelolaan kita berbentuk digitalisasi dalam pelayanan kepada masyarakat serta pelaku usaha dapat terus dilakukan sehingga mempercepat proses pelayanan dan penerimaan PAD,” ujarnya.
Fuad juga berharap BUMD Kota Makassar dapat berkolaborasi dengan OPD pengelola Pendapatan Daerah lingkup Pemkot Makassar agar optimalisasi pendapatan daerah dapat berkesinambungan.
Rakorsus Pendapatan Daerah Kota Makassar Tahun 2024 ini merupakan kali kedua sebagai Forum OPD Pengelola Pendapatan Daerah serta BUMD Kota Makassar sebagai leading sektor pendapatan hasil pengelolaan pajak daerah.
Editor: Ariel