By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Alasan Jokowi Beri Pangkat Jenderal Bintang 4 ke Prabowo
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > Alasan Jokowi Beri Pangkat Jenderal Bintang 4 ke Prabowo
Nasional

Alasan Jokowi Beri Pangkat Jenderal Bintang 4 ke Prabowo

admin
admin
Share
2 Min Read
Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto pada Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/02/2024). (Foto: BPMI Setpres)
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen (Purn) Prabowo Subianto berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/02/2024).

“Pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, dan implikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut ini sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009,” ucap Presiden.

Kepala Negara menuturkan bahwa penganugerahan tersebut seharusnya sudah diberikan sejak dua tahun yang lalu atas jasa Prabowo Subianto di bidang pertahanan.

“Supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022 Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara,” jelas Presiden.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan tersebut ia setujui usai diusulkan Panglima TNI.

“Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa jadi semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan,” tutur Presiden.

Untuk diketahui, selain Prabowo Subianto, sebelumnya sejumlah tokoh juga pernah menerima penganugerahan pangkat Jenderal TNI Kehormatan, antara lain Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Editor: Ibrahim

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

1 Jenazah Korban Pesawat Jatuh ATR 42-500 Ditemukan, Berjenis Kelamin Pria

Tim SAR Temukan Serpihan Badan dan Ekor Diduga Pesawat ATR 42-500 di Lereng Gunung Bulusaraung

Berikut Daftar Nama Crew dan Penumpang Pesawat ATR 400 Yang Hilang Kontak di Wilayah Maros

Pesawat ATR 400 Rute Jogja-Makassar Hilang Kontak di Maros

Prabowo Dorong Riset Kampus Jadi Mesin Hilirisasi dan Industri Nasional

TAGGED: Jokowi, Prabowo-Gibran
admin Februari 29, 2024 Februari 28, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bakal jadi Penyangga IKN, Pangkep Diintegrasi ke Kawasan Mamminasata
Next Article Mendag Zulhas Diputus Langgar Administrasi Pemilu
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

1 Jenazah Korban Pesawat Jatuh ATR 42-500 Ditemukan, Berjenis Kelamin Pria
Nasional Januari 18, 2026
Jadi Ketua IPSI Makassar, Umiyati Janji Sumbang Medali Emas di Porprov Sulsel
Sport Januari 18, 2026
Appi Ajak Alumni SMADA Ambil Peran Menata Makassar Lebih Baik
Sulsel Januari 18, 2026
Tim SAR Temukan Serpihan Badan dan Ekor Diduga Pesawat ATR 42-500 di Lereng Gunung Bulusaraung
Nasional Januari 18, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?