Makassartoday.com, Makassar – Anggota Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan empat orang pelaku pengancaman disertai penganiayaan terhadap jemaah salat subuh di Masjid Nur Ilham Smansa 81 (Rusunawa Mariso), Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulsel, Selasa (19/3/2024).
Kanit V Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Fahrul yang memimpin penangkapan dalam keterangan tertulisnya mengatakan, empat pelaku dari hasil interogasinya membenarkan telah melakukan pengancaman.
“Ada yang melakukan penganiayaan ada juga yang membantu memberikan sajam kepada pelaku utama,” jelasnya.
Adapun empat pelaku yang diamankan masing-masing AM (16), sebagai pelaku utama, pekerjaan juru parkir, MZ (16), juru parkir, serta AM, buruh harian. Keempat pelaku tersebut merupakan warga Jalan Rajawali, Lr 13, Kota Makasssr.
Baca Sebelumnya: Polisi Dalami Kasus Pengancam Jemaah Salat Subuh di Masjid Nur Ilham Smansa 81
Jatanras Polrestabes Makassar saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku lainnya.
Adapun motif penganiayaan terhadap korban dilatarbelakangi dedam, dimana pelaku mengaku sebelumnya ditantang berduel oleh korban dan kawanannya.
Editor: Hajji Taruna