By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: 4 Pelaku Penyerangan Jemaah Salat Subuh di Makassar Ditangkap
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > 4 Pelaku Penyerangan Jemaah Salat Subuh di Makassar Ditangkap
Hukum Kriminal

4 Pelaku Penyerangan Jemaah Salat Subuh di Makassar Ditangkap

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Anggota Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan empat orang pelaku pengancaman disertai penganiayaan terhadap jemaah salat subuh di Masjid Nur Ilham Smansa 81 (Rusunawa Mariso), Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulsel, Selasa (19/3/2024).

Kanit V Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Fahrul yang memimpin penangkapan dalam keterangan tertulisnya mengatakan, empat pelaku dari hasil interogasinya membenarkan telah melakukan pengancaman.

“Ada yang melakukan penganiayaan ada juga yang membantu memberikan sajam kepada pelaku utama,” jelasnya.

Adapun empat pelaku yang diamankan masing-masing AM (16), sebagai pelaku utama, pekerjaan juru parkir, MZ (16), juru parkir, serta AM, buruh harian. Keempat pelaku tersebut merupakan warga Jalan Rajawali, Lr 13, Kota Makasssr.

Baca Sebelumnya: Polisi Dalami Kasus Pengancam Jemaah Salat Subuh di Masjid Nur Ilham Smansa 81

Jatanras Polrestabes Makassar saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku lainnya.

Adapun motif penganiayaan terhadap korban dilatarbelakangi dedam, dimana pelaku mengaku sebelumnya ditantang berduel oleh korban dan kawanannya.

Editor: Hajji Taruna

You Might Also Like

Terdakwa Kasus Skincare Mira Hayatai dan Agus Salim Divonis 10 Bulan, Jaksa Siap Banding!

62.538 Kepala Keluarga di Makassar Potensi Bebas Iuran Sampah

4 Kecamatan di Kabupaten Bantaeng Terdampak Banjir Bandang, Sejumlah Tanggul Air Dilaporkan Rusak

Bos Planet Beckam Haji Nasri Ditangkap Kasus Korupsi, Rugikan Negara Rp10 Miliar

Giliran Rekanan Kominfo Maros Masuk Bui, Kejari Selamatkan Uang Negara Rp1 Miliar di Kasus Korupsi Internet

TAGGED: focus, Polrestabes Makassar
admin Maret 22, 2024 Maret 19, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 5 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Sekamar di Bulan Ramadan
Next Article Oknum Pengantar Jenazah Pelaku Pengeroyokan Anggota Brimob di Makassar Diringkus
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Lonjakan Domino! “OPEN TOURNAMENT DOMINO MENPORA CUP 2025” Menjadi Panggung Baru Olahraga Otak
Sulsel Juli 10, 2025
Fraksi PPP DPRD Makassar Temui Appi, Tegaskan Siap Kolaborasi
Sulsel Juli 9, 2025
350 Buruh Nikel di Bantaeng Dirumahkan Tanpa Kejelasan, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Sulsel Juli 9, 2025
Komisi D DPRD Makassar Mengaku Banyak Terima Aduan SPMB 2025
Sulsel Juli 9, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?