By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Gayus Lumbuun Pimpin Tim Hukum PDIP Gugat KPU ke PTUN
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Nasional > Gayus Lumbuun Pimpin Tim Hukum PDIP Gugat KPU ke PTUN
Nasional

Gayus Lumbuun Pimpin Tim Hukum PDIP Gugat KPU ke PTUN

admin
admin
Share
3 Min Read
Ketua Tim hukum PDI-P Gayus Lumbuun (tengah) usai mengajukan gugatan untuk KPU di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Cakung, Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024)./Ist
SHARE

Menurutnya, saat ini yang harus dilakukan oleh KPU adalah membatalkan cawapres Gibran.

“Dan menjadi pembelajaran bagi kita untuk mencegah permasalahan yang sama terjadi pada Pemilu selanjutnya,” pungkas Gayus.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa partainya tengah menyiapkan gugatan ke PTUN mengenai dugaan penyimpangan proses Pilpres 2024.

“Iya untuk PTUN itu bukan dalam rangka untuk membatalkan hasil pemilu, begitu, tidak,” kata Djarot di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara Nomor 19, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Periklanan
Ad imageAd image

Djarot menjelaskan tentang dugaan penyimpangan proses Pilpres 2024 dimulai sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/202 tentang syarat usia capres-cawapres.

Previous Page1234Next Page

You Might Also Like

Harapan Buruh Memiliki Hunian Layak Segera Terwujud

KPK Ingatkan Batas Akhir Lapor LHKPN 2026: Simak Aturan Baru Penggunaan E-Materai

Jawab Kekhawatiran MUI, Pemerintah Tegaskan Kerja Sama Perdagangan dengan AS Tak Longgarkan Aturan Halal

Ambisi Bioetanol Bahlil: Klaim Mandiri, Tapi Bergantung Impor Tarif 0% dari Amerika

Darurat Narkoba Berkedok Vape: BNN Ungkap 1.444 Jenis Zat Berbahaya dalam Liquid

TAGGED: KPU, Pilpres 2024
admin April 3, 2024 April 3, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Gerindra Makassar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan
Next Article Pemkot Makassar Bakal Gelar Pawai Obor di Malam Takbiran
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Appi Sentil Kinerja Direksi Perusda: Ramadan Bukan Alasan Pelayanan Turun
Metro Februari 27, 2026
Akhiri Polemik Tanpa Gesekan, Wali Kota Appi Susun Strategi Ambil Alih Pasar Butung
Metro Februari 27, 2026
Harapan Buruh Memiliki Hunian Layak Segera Terwujud
Nasional Februari 27, 2026
Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Makassar, Sabtu 28 Februari 2026
Religi Februari 27, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?