Gayus Lumbuun Pimpin Tim Hukum PDIP Gugat KPU ke PTUN
- calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
-
Ketua Tim hukum PDI-P Gayus Lumbuun (tengah) usai mengajukan gugatan untuk KPU di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Cakung, Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024)./Ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kemudian, Djarot melihat proses penyimpangan itu terjadi mana kala pimpinan KPU terbukti melanggar etik atas pencalonan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Tak sampai situ, PDI-P juga bakal menyoroti dugaan adanya pengerahan aparat dalam memenangkan pasangan nomor urut 2, saat ke PTUN.
“Jadi ke PTUN dalam rangka itu, untuk mencari keadilan dan supaya pelaksanaan pemilu, kelemahan-kelemahan yang kemarin terjadi yang kita rasakan,” imbuh dia.
Editor: Ibrahim
Bagikan
Tulis Komentar
×
forum Komentar (0)
Artikel Terkait
-
- calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
- account_circle Redaksi
Makassartoday.com, Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi awal musim hujan di Indonesia periode 2026/2027 akan terjadi secara bertahap. Selain kedatangannya yang diperkirakan mundur atau lebih lambat, sebagian besar wilayah Indonesia juga diproyeksikan mengalami musim hujan dengan durasi yang lebih pendek dari biasanya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, dalam […]
-
- calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
- account_circle Redaksi
Makassartoday.com,Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akhirnya membuka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyoroti sengketa kualifikasi pendidikan dalam syarat pencalonannya pada Pemilu 2024. Pernyataan tersebut disampaikan Gibran usai menghadiri pembukaan pameran Inacraft di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/10/2026). Ia menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang […]
-
- calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
- account_circle Redaksi
Makassartoday.com, Jakarta – Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menilai Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi syarat pendidikan untuk menduduki sejumlah jabatan publik, termasuk kembali maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2029. Denny merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024. Dalam putusan […]
-
- calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
- account_circle Redaksi
Makassartoday.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat menerima permohonan sengketa perselisihan hasil pemilu yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan dan ijazah Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Putusan Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Konstitusi dalam sidang pleno pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta. Pertimbangan Hakim: Kedudukan Hukum dan Batas Kewenangan Dalam […]
Saat ini belum ada komentar