Makassartoday.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, di Hotel Grand Maleo Makassar, Minggu (7/4/2024).
Pada sosialisasi Perda angkatan ke VII ini, menghadirkan Pejabat Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muhammad Yusran dan Pemerhati lingkungan, Muhammad Reza sebagai narasumber untuk membahas pengelolaan sampah.
Nunung Dasniar mengatakan, bahwa pengelolaan persampahan ini merupakan aktivitas sehari-hari masyarakat yang tidak pernah putus, baik di rumah tangga maupun lingkungan sekitar.
“Mengelola persampahan ini merupakan wujud dalam menjaga kebersihan sekitar dan lingkungan masyarakat, karena itu penting agar tidak membuang sampah di sembarang tempat,” jelasnya.
Karenanya, menurut Legislator Partai Gerindra ini, pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi dalam menjaga lingkungan serta memberikan pelayanan terbaik dalam hal mengelola sampah.
(**)