Makassartoday.com, Makassar – Warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dibuat geger dengan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya sendiri.
Kasus ini terkuak setelah seorang gadis berinisal F (17), yang tak lain adalah anak korban sendiri, melayangkan laporan ke Polrestabes Makassar.
Dalam keterangan pihak Kepolisian diketahui korban berinisial J (35), meregang nyawa ditangan suaminya sendiri, yakni pria berinisial H (43), pada tahun 2018 silam.
Guna menutupi perbuatannya, pelaku kemudian mengubur jasad korban di halaman belakang rumahnya di Jl Kandea 2 Lorong 116 No 6 B, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontola, Makassar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi berhasil menemukan kerangka manusia yang diduga kuat adalah korban J, yang ditimbun tanah pada lubang berukuran satu meter di halaman belakang rumah.
“Awalnya F (anak korban-red), melapor ke Polrestabes Makassar atas dugaan penganiayaan oleh ayahnya (pelaku-red). Kemudian didalami oleh penyidik, dilakukan interogasi hingga terungkap pula jika ibunya juga diduga menjadi korban penganiayaan oleh pelaku tersebut,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi kepada wartawan, Minggu (14/4/2024).
Selama enam tahun pelaku membuat cerita bahwa istrinya minggat dari rumah bersama laki-laki lain. Namun, belakangan keterangan pelaku dibantah oleh anaknya sendiri. Adapun pada saat kejadian, anak korban masih berusia 11 tahun.
“Setelah didalami ternyata dari keterangan si anak ini bahwa ibunya bukan lari, tetapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya itu tahun 2018. Kalau kita hitung berarti sudah enam tahun. Usian anaknya itu masih 11 tahun pada waktu itu,” kata Kapolda.
Meski begitu, pihaknya mengaku masih akan melakukan penyelidikan lebih dalam, mengingat pelakunya sudah diamankan guna mengungkap motifnya melakukan perbuatan keji tersebut.
Polisi juga akan melakukan uji DNA terhadap kerangka manusia yang ditemukan di halaman belakang rumah pelaku. Langkah itu dilakukan guna memastikan identitas korban.
Editor: Hajji Taruna