Makassartoday.com, Makassar – Kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya sendiri di Jl Kandea 2 Lorong 116 No 6 B, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontola, Makassar, Sulawesi Selatan, ternyata dilatarbelakangi motif cemburu .
Pelaku H (43), saat diamankan mengatakan, tega menghabisi nyawa istrinya lantaran mengaku cemburu korban bertemu dengan mantan pacarnya.
“Saya curigai ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1, saya tanya tapi dia tidak mau mengaku,” kata pelaku, Minggu (14/4/2024).
Pelaku juga mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap pelaku. Awalnya pelaku menganiayaan korban dengan tangan kosong, kemudian memukul korban menggunakan balok kayu pada bagian kepala hingga berulangkali.
“Saya pukul pakai tangan di (bagian) dada dan perut, saya juga pukul pakai (balok) kayu di bagian kepala, saya lupa berapa kali,” ujarnya.
Kasus ini terkuak setelah seorang gadis berinisal F (17), yang tak lain adalah anak korban sendiri melayangkan laporan ke Polrestabes Makassar, beberapa hari lalu.
Sebelumnya F mengaku dianiaya oleh ayahnya sendiri. Kemudian dari keterangan F pula terungkap bahwa ibunya tewas ditangan pelaku pada tahun 2018 silam.
Guna menutupi perbuatannya, pelaku lalu mengubur jasad korban di halaman belakang rumahnya.
Adapun F yang saat itu masih berusia 11 tahun beserta adiknya berusia 5 tahun mengaku pernah melihat ibunya terbaring kaku di lantai dengan tubuh yang sudah membengkak.
Dia juga melihat ayahnya membawa pasir dan semen masuk ke dalam rumah yang ternyata digunakan untuk mengubur korban. Namun, saat itu pengakuan pelaku kepada anaknya hanya ingin membuat kolam ikan.
Pelaku juga mengajari anaknya tersebut bila ada yang mencari ibunya agar mengatakan pergi entah kemana.
Setelah enam tahun berlalu korban akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah menjadi kerangka, tertimbun tanah pada lubang berukuran satu meter di halaman belakang rumah.
Editor: Hajji Taruna