By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pj Sekda Pimpin Rakor Penguatan Perda KTR, Fokus Sosialisasi dan Sanksi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Pj Sekda Pimpin Rakor Penguatan Perda KTR, Fokus Sosialisasi dan Sanksi
Sulsel

Pj Sekda Pimpin Rakor Penguatan Perda KTR, Fokus Sosialisasi dan Sanksi

admin
admin
Share
2 Min Read
Pj Sekda Makassar, Firman Pagarra saat memimpin rakor terkait KTR, di Ruang Kerjanya, Balaikota, Senin (22/4/2024)./Foto:Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar saat ini tengah gencar melakukan penertiban terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dimulai dari internal OPD lingkup Pemkot Makassar. Hal itu sudah dilakukan dengan memasang stiker tanda larang untuk merokok di area-area yang telah ditentukan.

Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan, penegakan perda KTR ini terus ditegakkan sebagai upaya dari pemerintah menyadarkan masyarakat tentang area-area yang boleh dan tidak diperbolehkan merokok.

“Hari ini kita rapat kembali bersama Dinas Kesehatan dan Bagian hukum meninjau kembali atau merevisi perda KTR untuk dilakukan penguatan-penguatan petunjuk tekhnis atau juknis,” ucap Firman saat memimpin rakor terkait KTR, di Ruang Kerjanya, Balaikota, Senin (22/4/2024).

Kata Firman ada beberapa hal yang menjadi peninjauan kembali yakni penguatan secara petunjuk tekhnis serta penguatan terhadap penegakan sanksi. Untuk mendorong terwujudnya perda terkait KTR, pihaknya sendiri sudah melakukan sosialisasi di lingkup internalnya.

Periklanan
Ad imageAd image

Setelah itu, rencananya satgas KTR yang telah dibentuk akan memasang stiker-stiker tanda larangan merokok di area swalayan dan perhotelan. “Jadi kita melakukan di tempat-tempat yang vital di Balaikkta dan dikembangkan lagi di Swalayan dan perhotelan. Satgas kita ini nanti akan diimbau untuk lebih agresif melakukan pemantauan bagi pelanggar,” tuturnya.

Penguatan penegakan sanksi bagi pelanggar nantinya akan dibahas lebih detail kembali terkait bagaimana prosedurnya. “Satgas kita nantinya akan melakukan pemantauan rutin entah itu setiap hari atau jam-jam banyak masyarakat merokok. Kita masih atur itu bersama kabag hukum,” ungkapnya.

Firman pun berharap KTR dapat memberikan penegakan kawasan tanpa rokok ini dapat memberikan dampak yang positif dan menekan kebiasaan merokok disembarang tempat. Agar perlindungan kesehatan masyarakat terhadap dampak buruk dari asap rokok dapat diminimalisir.

(**)

You Might Also Like

Rekrut 103 Imam Baru, Wali Kota Makassar Ingin Masjid Jadi Pusat Solusi Masalah Warga

Dulu Zona Merah, Kini Makassar Jadi Role Model Toleransi Nasional di Bawah Kepemimpinan Appi

Lahan Pemakaman di Makassar Hampir Penuh, Pemkot Siapkan Lahan Baru di Maros

Tanpa Konflik, Pemkot Makassar Berhasil Tata Kawasan Pasar Pamos Lewat Dialog

Tak Ada Lagi Saling Lempar Tanggung Jawab, Pemkot Makassar Siapkan Alur Cepat Penanganan ODGJ

TAGGED: Danny Pomanto, Firman Hamid Pagarra, Pemkot Makassar
admin April 22, 2024 April 22, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article NasDem-PKS Isyaratkan Koalisi di Pilwalkot Makassar
Next Article MK Tolak Dalil Ganjar-Mahfud Soal Dugaan Pelanggaran Pilpres 2024
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Rekrut 103 Imam Baru, Wali Kota Makassar Ingin Masjid Jadi Pusat Solusi Masalah Warga
Metro Mei 6, 2026
RSUD Daya Makassar Terpilih Jadi Pilot Project KRIS Kemenkes RI
Metro Mei 6, 2026
Dulu Zona Merah, Kini Makassar Jadi Role Model Toleransi Nasional di Bawah Kepemimpinan Appi
Metro Mei 6, 2026
Lahan Pemakaman di Makassar Hampir Penuh, Pemkot Siapkan Lahan Baru di Maros
Metro Mei 5, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?