By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Makassar Terbaik Ketiga Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Makassar Terbaik Ketiga Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Sulsel

Makassar Terbaik Ketiga Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

admin
admin
Share
3 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Surabaya – Kinerja Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto tumbuh dan berkembang pesat. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya penghargaan yang diraih.

Baru saja menerima penghargaan terbaik pertama penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Makassar lagi-lagi meraih penghargaan dan masuk sebagai kota terbaik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Penghargaan itu diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto pada Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVIII, di Halaman Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024).

Penghargaan tersebut merupakan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2023 berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) provinsi dan kabupaten/kota Tahun 2022.

Periklanan
Ad image

Makassar berada di peringkat ketiga dengan skor 3,56 status kinerja tinggi. Angka itu tidak jauh dengan skor Surakarta di posisi kedua 3,57 dan Surabaya di posisi pertama dengan skor 3,58.

Tidak hanya mempertahankan predikat 10 besar kota terbaik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, kali ini Pemkot Makassar berhasil naik peringkat di tiga besar.

Jika pencapaian ini terus dipertahankan atau masuk 10 besar tiga kali berturut-turut maka Makassar akan kembali meraih penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha untuk kedua kalinya di era pemerintahan Danny Pomanto.

“Alhamdulillah Makassar dari rangking enam naik menjadi rangking tiga, Insya Allah kalau masih 10 besar kita akan kembali memperoleh Parasamya Purnakarya Nugraha untuk kedua kalinya,” kata Danny Pomanto.

Parasamya Purnakarya Nugraha merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Negara kepada provinsi, kabupaten/kota yang telah melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dengan kinerja terbaik.

Periode pertama kepemimpinan Danny Pomanto, Makassar sudah pernah mendapatkan Parasamya Purnakarya Nugraha, suatu menjadi kebanggaan karena tak banyak kepala daerah yang bisa meraih penghargaan itu dalam satu periode menjabat.

“Periode pertama kami sudah pernah diganjar Parasamya Purnakarya Nugraha, dan alhamdulillah jika kita masuk lagi 10 besar maka kita bisa dapat lagi untuk kedua kalinya,” tuturnya.

Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakan kerja keras seluruh jajaran Pemkot Makassar serta berkat dukungan masyarakat dan forkopimda.

Apalagi ada lebih dari 800 indikator penilaian untuk bisa meraih Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah terbaik berdasarkan hasil evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) provinsi dan kabupaten/kota Tahun 2022.

“Adipura itu hanya satu kriteria dan WTP juga satu indikator, ini merupakan super penghargaan yang diberikan negara kepada pemerintah daerah,” tutupnya.

Puncak Peringatan Hari OTDA XXVIII di Surabaya juga dirangkaikan dengan penyematan tanda kehormatan Satyalencana Karya Bhakti Praja kepada penyelenggara pemerintah daerah berdasarkan prestasi dan kinerja selama menjabat.

Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha ini merupakan penghargaan penting yang diberikan sekali seumur hidup pada kepala daerah dan sudah diraih Danny Pomanto pada 2017 periode pertama menjabat Wali Kota Makassar.

(**)

You Might Also Like

Tujuh Pengembang Perumahan Serahkan Lahan PSU ke Pemkot Makassar

Bidan Nurlina Menangis dapat Hadiah Umrah dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman

Fraksi NasDem Makassar Soroti Juknis Baru Pemilihan Ketua RW

Gagasan Antikorupsi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Diapresiasi KPK

7 Rumah Terbakar di Jalan Andi Tonro Lorong VI

TAGGED: Danny Pomanto, Pemkot Makassar
admin April 25, 2024 April 25, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Koalisi Advokasi Jurnalis Sulsel Gelar Aksi Damai depan PN Makassar
Next Article Dinas Kominfo Makassar Siapkan Pembinaan Anggota KIM Tingkatkan Promosi Lorong Wisata
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Tujuh Pengembang Perumahan Serahkan Lahan PSU ke Pemkot Makassar
Sulsel Mei 19, 2025
Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas Hanya Dituntut Tiga Tahun, Kajari Barru Didesak Mundur
Hukum Kriminal Mei 18, 2025
Pertina Sulsel Kirim Atlet di Kejuaraan Tinju Dunia Thailand Open 2025
Sport Mei 18, 2025
Bidan Nurlina Menangis dapat Hadiah Umrah dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman
Sulsel Mei 18, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?