Makassartoday.com, Makassar – Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas sejumlah aspirasi, salah satunya terkait aduan limbah pabrik.
RDP Komisi C yang dipimpin, Sangkala Saddiko, berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran (Bangar) Kabtor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Jumat (3/5/2024).
Selain peroslan limbah pabril, RDP juga membahas tindak lanjut surat dari Lembaga Anti Korupsi Nasional.
Dalam rapat tersebut, Sangkala Saddiko menekankan pentingnya menanggapi dengan serius isu-isu yang diangkat dalam surat tersebut.
“Kami dari Komisi C DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani masalah korupsi serta perlindungan lingkungan,” jelasnya.
Dalam RDP, Dewan dan Stakeholder secara intens mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang dikeluhkan.
“Jadi kami mengusulkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pengawasan terhadap tindak korupsi dan mengelola limbah pabrik secara lebih efektif,” pungkasnya.
(**)