By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Sepi Peminat, KPU Makassar Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota PPS
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Politik > Sepi Peminat, KPU Makassar Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota PPS
Politik

Sepi Peminat, KPU Makassar Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota PPS

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar memperpanjang waktu pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) tahun 2024.

KPU Makassar melalui pengumuman Nomor 1000 /PP.04.2-Pu/7371/2024 yang dikeluarkan, Kamis (9/5/2024) mengatakan, bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari dua kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka satu kali perpanjangan waktu pendaftaran selama tiga hari.

“Sehubungan dengan hal tersebut KPU Kota Makassar, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi Calon Anggota PPS pada kelurahan,” kata Anggota KPU Makassar, Muh Abdi Goncing.

Dari 15 kecamatan se-Kota Makassar, hampir seluruhnya jumlah pendaftar PPS di masing-masing kelurahan belum terpenuhi sesuai jumlah yang dibutuhkan.

Adapun kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU Kota Makassar sejak tanggal 9 Mei 2024 sampai dengan paling lambat tanggal 11 Mei 2024, melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes
tertulis.

“Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui Kantor Sekretariat KPU Kota Makassar
Alamat : Jl. Perumnas Raya Antang No. 2A Makassa . Waktu penerimaan Pendaftaran mulai tanggal 9 sampai dengan 11 Mei 2024, pukul 08.00 sampai dengan 16.00 waktu setempat,” pungkasnya.

Editor: Ariel

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Panaskan Mesin Partai, Appi Target Golkar Makassar Menang Pemilu 2029

Juknis Ditetapkan, Ketua RW Tidak Dipilih Langsung Warga Tapi Ketua RT yang Berbeda Wilayah

60 Persen Pengurus Tingkat Kecamatan Vakum, Demokrat Makassar Ambil Langkah Konsolidasi

Peringati HUT ke-61, DPD II Makassar Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Appi Ingin PKS jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar

TAGGED: KPU Makassar, Pilwalkot Makassar
admin Mei 9, 2024 Mei 9, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Seorang Pendaki di Gunung Lompobattang Dievakuasi Tim SAR
Next Article Kesehatan Mental di Tengah Perubahan Cuaca Ekstrem
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pemerintah Kuwait Buka Peluang Kerja Sama Lintas Sektor di Makassar
Sulsel Desember 6, 2025
Tim Gabungan ‘Sapu Bersih’ Parkir Liar di Terowongan Ramayana Mall Panakkukang
Sulsel Desember 5, 2025
Pelantikan RT/RW Makassar Ditarget Akhir Desember 2025
Sulsel Desember 5, 2025
Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Minta Dukungan Kejati Sulsel
Hukum Kriminal Desember 5, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?