By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Berikut Cara Bayar PBB di Aplikasi Pakinta Bapenda Makassar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Bisnis > Berikut Cara Bayar PBB di Aplikasi Pakinta Bapenda Makassar
Bisnis

Berikut Cara Bayar PBB di Aplikasi Pakinta Bapenda Makassar

admin
admin
Share
3 Min Read
Pelayanan pajak daerah di kantor Bapenda Makassar./Foto: tangkap layar @bapenda.makassar
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pembayaran pajak kini menjadi lebih mudah dengan hadirnya aplikasi Pakinta Bapenda Makassar. Aplikasi ini dirancang untuk memfasilitasi warga Kota Makassar dalam melakukan pembayaran berbagai jenis pajak daerah secara online, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak-pajak lainnya.

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi Pakinta:

Langkah 1: Unduh dan Instal Aplikasi Pakinta

  • Unduh Aplikasi: Kunjungi Google Play Store atau Apple App Store dan cari aplikasi “Pakinta Bapenda Makassar”.
  • Instal Aplikasi: Tekan tombol ‘Instal’ dan tunggu hingga proses instalasi selesai.

Langkah 2: Registrasi dan Login

  • Buka Aplikasi: Setelah terinstal, buka aplikasi Pakinta.
  • Registrasi: Jika Anda belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data yang diperlukan seperti nama lengkap, nomor identitas, dan nomor telepon.
  • Login: Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah terdaftar.

Langkah 3: Pilih Menu Pembayaran Pajak

  • Tampilan Utama: Pada tampilan utama aplikasi, pilih menu “Pembayaran Pajak”.
  • Jenis Pajak: Pilih jenis pajak yang ingin Anda bayar, misalnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Langkah 4: Masukkan Data yang Diperlukan

  • Data Kendaraan/Bangunan: Masukkan nomor plat kendaraan atau nomor objek pajak (NOP) untuk PBB pada kolom yang tersedia.
  • Verifikasi Data: Pastikan data yang muncul sesuai dengan data kendaraan atau bangunan Anda.

Langkah 5: Cek Tagihan Pajak

  • Jumlah Tagihan: Aplikasi akan menampilkan jumlah tagihan pajak yang harus dibayar.
  • Detail Tagihan: Periksa detail tagihan untuk memastikan semuanya benar.

Langkah 6: Pilih Metode Pembayaran

  • Metode Pembayaran: Pilih metode pembayaran yang diinginkan, seperti transfer bank, e-wallet, atau metode lainnya yang tersedia.
  • Instruksi Pembayaran: Ikuti instruksi yang diberikan oleh aplikasi untuk menyelesaikan pembayaran.

Langkah 7: Konfirmasi Pembayaran

  • Bukti Pembayaran: Setelah melakukan pembayaran, simpan bukti pembayaran.
  • Konfirmasi Aplikasi: Aplikasi akan mengkonfirmasi bahwa pembayaran Anda telah berhasil.

Langkah 8: Cetak atau Simpan Bukti Pembayaran

  • Simpan Bukti: Anda dapat mencetak atau menyimpan bukti pembayaran yang diberikan oleh aplikasi untuk keperluan administrasi atau sebagai bukti bahwa Anda telah membayar pajak.

Keuntungan Menggunakan Aplikasi Pakinta

  • Praktis dan Mudah: Pembayaran pajak dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengunjungi kantor pajak.
  • Menghemat Waktu: Proses pembayaran yang cepat dan efisien mengurangi waktu yang dihabiskan dalam antrian.
  • Transparansi: Informasi tagihan pajak yang jelas dan rincian pembayaran yang transparan.

Tips Menggunakan Aplikasi Pakinta

  • Pastikan Koneksi Internet Stabil: Agar proses pembayaran berjalan lancar, pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil.
  • Periksa Kembali Data: Pastikan data yang Anda masukkan benar untuk menghindari kesalahan pembayaran.
  • Simpan Bukti Pembayaran: Selalu simpan bukti pembayaran sebagai referensi di masa mendatang jika diperlukan.

Dengan menggunakan aplikasi Pakinta Bapenda Makassar, masyarakat Kota Makassar dapat melakukan pembayaran pajak dengan lebih mudah, cepat, dan efisien. Aplikasi ini merupakan langkah maju dalam mendukung digitalisasi layanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan perpajakan.

(ADV)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Pengusaha Farmasi Keluhlan Aturan Zonasi Pergudangan di Makassar

Pelatihan Wastra Daerah Cetak 30 Pembatik Lontara

BRI Cabang Panakkukang Bayar Klaim Asmik KTU

Resmi Dibuka, Forum Ekonomi Regional 2025 Kabar Grup Sorot Pilar Baru Ekonomi Nasional

Makassar Gagas Gerakan Ekonomi Jamaah Berbasis Masjid

TAGGED: Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra
admin Juni 16, 2024 Juni 1, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Hindari Sanksi, Yuk Bayar Pajak Daerah Sebelum Tanggal 10
Next Article Bapenda Makassar Optimalkan Sosialisasi PAKINTA
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Kebijakan Libur Nataru, Pemerintah Berlakukan FWA Tiga Hari Bagi ASN
Nasional Desember 18, 2025
Minim Aktivitas Pemangkasan Pohon pada Jaringan Listrik, PLN Sulselrabar Sebut Pertimbangan Ekosistem
Sulsel Desember 18, 2025
Sidang Tipikor Agus Fitrawan, Ahli Hukum: Bedakan Fraud dan Miss Management dalam Kredit Konstruksi
Hukum Kriminal Desember 18, 2025
Wali Kota Makassar Larang Petasan dan Konvoi di Malam Tahun Baru
Sulsel Desember 17, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?