Makassartoday.com, Jakarta – Eks Menteri Pertanian (mentan) yang merupakan terdakwa kasus korupsi, Syahrul Yasin Limpo, menyampaikan sejumlah hal dalam sidang kasus korupsi yang menjeratnya, Rabu (5/6/2024).
Dalam sidang itu, SYL mengakui melakukan terapi stem cell karena memiliki penyakit yang tak bisa sembuh. Dia mengaku membayar menggunakan kartu kredit.
Selain itu, dia juga menyinggung kontribusinya bagi negara selama menjadi Menteri Pertanian.
“Saya berkontribusi kepada negara ini Rp2.400 triliun setiap tahun dan hitungan saya jadi menteri (negara mendapat pemasukan) di atas Rp 20.000 triliun. Jadi enggak mungkin main-main. Maafkan saya,” ujar SYL.
“Dan ini pernyataan dari Presiden pada 14 Agustus 2023. Untuk impor dan ekspor saya naik Rp 271,15 triliun,” tambah dia.
Kemudian, SYL juga meminta hakim membuka rekeningnya yang telah dibekukan karena sudah tidak memiliki uang untuk membayar pengacara dan memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.
“Mohon saya ini pegawai negeri dar rendahan, tidak pernah ada job lain saya selain ASN. Oleh karena itu pak saya mohon rekening saya atau rekening istri dibuka bapak. Saya tidak bisa bayar ini (pengacara, red) ini sudah mau tinggalkan saya semua,” ujar SYL memelas di hadapan hakim.
“Oleh karena itu mohon dipertimbangkan, khusus untuk hidup kami, khusus untuk membayar pengacara. Barangkali perlu perimbangan kemnausiaan saya,” sambungnya.
Menurut hakim Rianto Adam Pontoh bahwa sidang kali ini memberikan kesempatan kepada SYL sebagai terdakwa untuk memberikan tanggapan atas keterangan saksi. Hakim meminta terdakwa agar apa yang disampaikan itu dapat dimasukkan dalam nota pembelaan nantinya.
“Iya itu kesempatan saudara terdakwa untuk menanggapi keterangan saksi tiga orang ini yah. Apa yang saudara sampaikan itu silahkan dimasukkan dalam nota pembelaan saudara,” jelas hakim Rianto.
Sementara salah seorang pengacara SYL menyatakan bahwa rekening yang ikut diblokir pihak penyidik KPK tidak berkaitan dengan kasus yang tengah diperkarakan saat ini.
“Mohon izin yang mulia, apakah kami bisa mengajukan permohonan tertulis juga?,” tanya pengacara SYL.
“Silahkan diajukan karena sidang ini masih berjalan yah. Jika saudara keberatan dengan apa-apa yang disita KPK silahkan saudara buat bukti bandingan,” jelas hakim lagi
“Mohon izin yang mulia untuk kebutuhan hidup beliau (SYL), beliau membutuhkan itu untuk kebutuhan hidup, karena tabungan itu tabungan khusus untuk gaji yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan apa-apa yang dituduhkan,” ujar pengacara SYL.
Editor: Ibrahim