By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dalam Islam, Menjaga Alam Bukan Sekedar Anjuran Melainkan Kewajiban
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Islam > Dalam Islam, Menjaga Alam Bukan Sekedar Anjuran Melainkan Kewajiban
Islam

Dalam Islam, Menjaga Alam Bukan Sekedar Anjuran Melainkan Kewajiban

admin
admin
Share
3 Min Read
Dampak penebangan liar terhadap lingkungan./Ilustrasi: Pixabay
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Dalam ajaran Islam, menjaga alam bukan sekadar anjuran, melainkan sebuah kewajiban yang memiliki nilai ibadah. Dalam hadis, Nabi Saw menekankan bahwa setiap upaya menanam tanaman memiliki nilai sedekah yang pahalanya akan terus mengalir hingga hari kiamat.

Nabi Muhammad Saw bersabda,
فَلاَ يَغْرِسُ الْمُسْلِمُ غَرْسًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ وَلاَ دَابَّةٌ وَلاَ طَيْرٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman lalu dimakan oleh manusia, hewan atau burung kecuali hal itu merupakan shadaqah untuknya sampai hari kiamat.” (HR. Muslim, no. 1552).

Dalam hadis lain disebutkan Rasulullah Saw bersabda:

Periklanan
Ad imageAd image

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلاَّ كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً 

“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman melaikan apa yang dimakan dari tanaman tersebut akan menjadi sedekah baginya.”  (HR. Muslim, no. 1552).

Pesan dari kedua hadis ini sangat jelas: menanam pohon dan tumbuhan adalah perbuatan yang sangat dianjurkan karena tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada manusia, tetapi juga kepada seluruh makhluk hidup lainnya.

Manfaat ini bersifat duniawi karena mendukung keberlangsungan ekosistem dan menyediakan sumber pangan, serta ukhrawi karena setiap manfaat yang dihasilkan dari tanaman tersebut akan dihitung sebagai pahala.

Bahkan menurut Imam al-Nawawi, pahala sedekah dari pohon yang ditanam tersebut masih bermanfaat bagi umat manusia dan makhluk Allah yang lain, maka akan terus mengalir sampai hari kiamat. Hal ini dikuatkan oleh hadis Nabi yang lain, yang menerangkan tujuh perkara yang pahalanya akan terus mengalir meskipun orang yang berbuat telah meninggal dunia.

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَبْعٌ يَجْرِى لِلْعَبْدِ أَجْرُهُنَّ وَهُوَ فِي قَبْرِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ: مَنْ عَلَّمَ عِلْماً، أَوْ كَرَى نَهْراً، أَوْ حَفَرَ بِئْراً أَوْ غَرَسَ نَخْلاً، أَوْ بَنَى مَسْجِداً، أَوْ وَرَّثَ مُصْحَفاً، أَوْ تَرَكَ وَلَداً يَسْتَغْفِرُ لَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ

“Rasulullah saw bersabda: Tujuh perkara yang pahalanya akan terus mengalir bagi seorang hamba di dalam kubur sesudah ia mati: (Tujuh itu adalah) orang yang mengajarkan ilmu, mengalirkan air, menggali sumur, menanam pohon kurma, membangun masjid, mewariskan mushaf atau meninggalkan anak yang memohonkan ampunan untuknya sesudah ia mati.” [HR. Al-Baihaqi].

Namun, sebaliknya, tindakan merusak lingkungan, seperti menebang pohon tanpa alasan yang jelas, diancam dengan hukuman yang berat. Dalam suatu hadis disebutkan bahwa Rasulullah Saw memberikan peringatan keras terhadap tindakan merusak alam, terutama pohon yang memberikan banyak manfaat bagi manusia dan makhluk hidup lainnya.
من قطع سدرة صوب الله رأسه في النار

“Barang siapa yang memotong pohon bidara, akan Allah tuangkan cairan di kepalanya di neraka.” (HR. Abu Dawud, Al-Baihaqi, dan An-Nasa’i, disahihkan Al-Albani).

(Mm)

You Might Also Like

Bahaya ‘Dzul-Wajhain’: Mengapa Rasulullah Menyebut Orang Bermuka Dua sebagai Manusia Terburuk?

Hukum Mencicipi Masakan Saat Puasa bagi Juru Masak, Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkapnya

Jadwal Buka Puasa Makassar Hari Ini: Jumat, 20 Februari 2026

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah Makassar

Jangan Sia-siakan Lapar dan Haus! Ini Penjelasan Ulama Soal Hukum Puasa Tapi Meninggalkan Salat

admin Juni 6, 2024 Juni 6, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Terungkap Motif Pembunuhan Lansia oleh Sepasang Kekasih di Makassar
Next Article 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah Segera Jalani Sidang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Appi Kenalkan LONTARA+ sebagai Kanal Aspirasi Warga Saat Safari Ramadan di Panakkukang
Metro Maret 5, 2026
Diduga Potong Dana Aspirasi Petani, Eks Anggota DPR dan Wakil Ketua DPRD Luwu Resmi Ditahan
Hukum Kriminal Maret 5, 2026
Andi Sudirman Dukung Penertiban PKL Makassar: Jangan Ada Bahu Jalan Jadi Lapak
Metro Maret 5, 2026
KPK Ungkap Modus ‘Perusahaan Ibu’ di Balik Korupsi Bupati Pekalongan
Nasional Maret 5, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?