Makassartoday.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita handphone (HP) dan tas miliknya, Senin (10/6/2024).
Hasto mengatakan, hal itu terjadi ketika ia tengah berada di lantai dua Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap Harun Masiku yang saat ini menjadi buronan KPK. Kemudian, KPK memanggil ajudannya yang bernama Kusnadi.
“Katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita,” ujar Hasto dilansir dari Kompastv.
Ia pun mengaku berdebat dengan pihak KPK. “Kami tadi berdebat karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, saya berhak untuk didampingi penasihat hukum. Dan kemudian akhirnya saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya untuk dilanjutkan pada kesempatan lain,” kata dia.
“Kemudian ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut,” imbuh Hasto.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Anggota Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menegaskan penyitaan handphone (HP) dan berkas milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDI-P) Hasto Kristiyanto sudah sesuai dengan prosedur.
“Penyitaan dilakukan KPK sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/6/2024) sore.
Adapun sebelumnya, Hasto mengungkapkan bahwa HP dan tas miliknya disita oleh KPK saat ia diperiksa sebagai saksi dugaan suap eks kader PDI-P Harun Masiku yang saat ini tengah buron.
Hasto juga mengaku diperiksa sekitar empat jam. Namun, ia nengaku hanya menghadapi penyidik selama satu jam setengah dan pemeriksaan hari ini belum memasuki pokok perkara.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita handphone (HP) dan tas miliknya, Senin (10/6/2024).
Hasto mengatakan, hal itu terjadi ketika ia tengah berada di lantai dua Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap Harun Masiku yang saat ini menjadi buronan KPK. Kemudian, KPK memanggil ajudannya yang bernama Kusnadi.
“Katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita,” ujar Hasto kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.
Ia pun mengaku berdebat dengan pihak KPK. “Kami tadi berdebat karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, saya berhak untuk didampingi penasihat hukum. Dan kemudian akhirnya saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya untuk dilanjutkan pada kesempatan lain,” kata dia.
“Kemudian ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut,” imbuh Hasto.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Editor: Ibrahim