Makassartoday.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Azwar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Max One Makassar, Minggu (9/6/2024).
Peserta Sosper merupakan konstituen Azwar di daerah pemilihan (dapil) IV, meliputi Kecamatan Panakukkang dan Manggala hadir dalam giat tersebut.
Azwar dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Sosper bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat atas regulasi yang telah dilahirkan pemerintah daerah, salah satunya tentang Kepemudaan.
“Sosper ini bertujuan agar masyarakat memahami regulasi dan turut menyukseskan penerapannya. Dengan perda ini (Kepemudaan) para pemuda menjadi orang yang berkarakter membangun kota dan negara ini,” kata Azwar.
Legislator PKS itu berharap agar pemuda bisa mengaplikasikan dan mengambil peran di tengah masyarakat. “Kalau pemuda tahu perannya, setidaknya kenakalan remaja dan tindak kriminalitas bisa diturunkan,” katanya.
Dalam kegiatan Sosper Kepemudaan itu, Azwar melibatkan dua narasumber, yakni M Yusran, SKM dan Muh Noer Ashari.
M Yusran secara detail membahas isi dari Perda Kepemudaan mengenai potensi dan akses untuk pengembangan skill pemuda. Perda ini memberikan payung hukum yang kuat kepada pemuda.
“Untuk pengembangan skill, pameran dan kreativitas, semua diberikan pemerintah secara gratis. Agar pemuda kita bisa berkembang,” jelasnya.
(**)