By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Bapenda Makassar Buka Pelayanan Pajak Daerah di Kantor Kecamatan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Bapenda Makassar Buka Pelayanan Pajak Daerah di Kantor Kecamatan
Sulsel

Bapenda Makassar Buka Pelayanan Pajak Daerah di Kantor Kecamatan

admin
admin
Share
1 Min Read
Salah satu pelayanan pajak daerah di kantor kecamatan./Foto: tangkap layar @BapendaMakassar
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar telah membuka pelayanan administrasi pajak di beberapa kantor Kecamatan di Makassar.

Sejumlah kantor kecamatan yang telah menyediakan layanan administrasi pajak daerah antaralain, Kecamatan Rappocini, Kecamatan Tamalate, Kecamatan Ujung Tanah, Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Tamalanrea.

“Pelayanan yang ada di lima kecamatan tersebut bisa melayani seluruh warga Kota Makassar,” kata Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Muh Fuad Arfandi, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga: Jenis-Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Makassar

Periklanan
Ad imageAd image

Palayanan di Kantor Kecamatan ini sebagai upaya Bapenda Kota Makassar dalam memudahkan para wajib pajak melakukan adminisitrasi pajak daerah dan retribusi daerah, diantaranya pengurusan administrasi PBB, pendataan dan pendaftaran wajib pajak serta informasi tentang pajak daerah dan retribusi daerah di wilayah Kota Makassar.

Bapenda Makassar juga mengimbau seluruh wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak daerah paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perda Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

(ADV)

You Might Also Like

Tindak Lanjut Instruksi Presiden, Pemkot Makassar Wajibkan Gerakan ASRI Dua Kali Sepekan

Waspada Cuaca Ekstrem! BMKG Prediksi Peningkatan Curah Hujan Landa Sulsel di Akhir Februari 2026

Makassar Diguyur Hujan Deras, Dinas PU Terjunkan 40 Personel Satgas Drainase ke Jalan AP Pettarani

Waspada Angin Kencang di Pesisir Sulsel, Ini Prakiraan Cuaca Lengkap 22 Februari 2026

Data BPS Bicara! Setahun Kepemimpinan Munafri Arifuddin Sukses Dongkrak Kesejahteraan Warga

TAGGED: Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra, Pemkot Makassar
admin Juni 16, 2024 Juni 12, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article SYL Ajukan Sejumlah Pertanyaan ke Saksi Ahli Hukum Pidana UP
Next Article 5 Jus Penghancur Lemak: Pilihan Sehat untuk Menurunkan Berat Badan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Menu Sahur Praktis Anak Kos: Sehat, Murah, Anti-Ribet, dan Tahan Lama
Food Februari 22, 2026
Diapresiasi Warga, Partai Golkar Makassar Konsisten Bagikan Takjil di Jalan Lasinrang Sepanjang Ramadan
Politik Februari 22, 2026
‘Cukup Saya WNI, Anakku Jangan’ Ungkapan yang Lagi Viral: Jeritan Hati atau Sekadar Tren Sesaat?
Viral Februari 22, 2026
Ambisi Bioetanol Bahlil: Klaim Mandiri, Tapi Bergantung Impor Tarif 0% dari Amerika
Nasional Februari 22, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?