By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Bapenda Makassar Buka Pelayanan Pajak Daerah di Kantor Kecamatan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Bapenda Makassar Buka Pelayanan Pajak Daerah di Kantor Kecamatan
Sulsel

Bapenda Makassar Buka Pelayanan Pajak Daerah di Kantor Kecamatan

admin
admin
Share
1 Min Read
Salah satu pelayanan pajak daerah di kantor kecamatan./Foto: tangkap layar @BapendaMakassar
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar telah membuka pelayanan administrasi pajak di beberapa kantor Kecamatan di Makassar.

Sejumlah kantor kecamatan yang telah menyediakan layanan administrasi pajak daerah antaralain, Kecamatan Rappocini, Kecamatan Tamalate, Kecamatan Ujung Tanah, Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Tamalanrea.

“Pelayanan yang ada di lima kecamatan tersebut bisa melayani seluruh warga Kota Makassar,” kata Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Muh Fuad Arfandi, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga: Jenis-Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Makassar

Periklanan
Ad imageAd image

Palayanan di Kantor Kecamatan ini sebagai upaya Bapenda Kota Makassar dalam memudahkan para wajib pajak melakukan adminisitrasi pajak daerah dan retribusi daerah, diantaranya pengurusan administrasi PBB, pendataan dan pendaftaran wajib pajak serta informasi tentang pajak daerah dan retribusi daerah di wilayah Kota Makassar.

Bapenda Makassar juga mengimbau seluruh wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak daerah paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perda Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

(ADV)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Lapak Liar di Pekuburan Panaikang Dibongkar, Petugas Temukan Alat Kontrasepsi hingga Botol Lem

Trotoar dan Drainase Dikembalikan Fungsinya, Puluhan PKL di Mariso Ditertibkan

Respons Keluhan ‘Darurat Sampah’, Pemkot Makassar Bersihkan Kanal Pasar Terong

Kembali Setelah 14 Tahun, Kota Makassar Siap Getarkan Gema Wahyu Ilahi di MTQ Korpri 2026

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan dan Angin Kencang di Sulsel Besok 15 Februari

TAGGED: Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra, Pemkot Makassar
admin Juni 16, 2024 Juni 12, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article SYL Ajukan Sejumlah Pertanyaan ke Saksi Ahli Hukum Pidana UP
Next Article 5 Jus Penghancur Lemak: Pilihan Sehat untuk Menurunkan Berat Badan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Lapak Liar di Pekuburan Panaikang Dibongkar, Petugas Temukan Alat Kontrasepsi hingga Botol Lem
Metro Februari 15, 2026
Siklus Haid Tidak Lancar? Begini Panduan Ibadah Salat dan Puasa Menurut Ilmu Fiqih  
Health Februari 15, 2026
China Kalahkan AS dalam Balapan AI Video, ByteDance Luncurkan Seedance 2.0 yang Gemparkan Dunia
Tekno Februari 15, 2026
Trotoar dan Drainase Dikembalikan Fungsinya, Puluhan PKL di Mariso Ditertibkan
Metro Februari 15, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?