Makassartoday.com, Makassar – Sulselbar People, kalau tak mau ribet di mana harus menunggu di antrian yang panjang saat ingin membayar pajak, maka ada rekomendasi bagi warga yang menjadi nasabah Bank Sulselbar!
Caranya cukup dengan membuka aplikasi Mobile Banking Bank Sulselbar, kemudian lakukan scan barcode, masukkan nominal pajak, lalu slesai. Di rumah pun aman aja! Yuk, download aplikasi Bank Sulselbar Mobile.
Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Makassar telah menanda tangani kerja sama (MoU) bersama Bank Sulselbar.
Baca Juga: Bapenda Makassar: Batas Waktu Pelaporan Pajak Daerah Paling Lambat Tanggal 10
Kepala Bapenda Kota Makassar Firman Pagarra mengatakan, penanda tanganan kerja sama tersebut sebenarnya sebagai sarana untuk mempermudah dan memperluas jaringan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) bagi warga masyarakat.
“Kami memberikan beberapa wewenang kepada Bank Sulselbar melakukan kerja sama dengan beberapa merchandise dalam pembayaran PBB. Jadi warga masyarakat bisa membayar di mana saja seperti Gojek, Grab,Ovo, Alfamart, Alfamidi, Indomaret, dan Ovo,” ucap Firman, belum lama ini.
Tidak hanya kerja sama pembayaran PBB, menurut Firman, pihaknya juga meluncurkan Web Site PBB Makassar.co.id yang bisa diakses masyarakat untuk mengetahui berapa jumlah pajak yang harus dibayar.
“Jadi warga bisa transaksi di mana saja, tanpa perlu ke kantor Bapenda atau kantor Lurah maupun ke kecamatan, apalagi saat ini warga sudah bisa mengaksesnya lewat Handphone,” terangnya.
(ADV)