By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Camat Tallo Ramli Lallo Terima Penghargaan dari Kemenkumham
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Camat Tallo Ramli Lallo Terima Penghargaan dari Kemenkumham
Sulsel

Camat Tallo Ramli Lallo Terima Penghargaan dari Kemenkumham

admin
admin
Share
2 Min Read
Camat Tallo, Ramli Lallo, saat menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Kemenkumham di di Hotel Claro Makassar, Jumat (14/6/2024)./Foto:Ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Camat Tallo, Ramli Lallo, menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Penghargaan ini diberikan dalam acara Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Claro Makassar, Jumat (14/6/2024).

Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan diberikan sebagai apresiasi atas komitmen dan upaya desa/kelurahan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Desa/Kelurahan Sadar Hukum diharapkan menjadi teladan dalam penerapan hukum dan peraturan perundang-undangan secara konsisten dan efektif di tingkat lokal.

Camat Tallo, Ramli Lallo, dinilai berhasil memimpin dan menginisiasi berbagai program yang mendukung kesadaran hukum di Kecamatan Tallo. Program-program tersebut mencakup penyuluhan hukum, peningkatan pelayanan publik, dan kerja sama dengan aparat penegak hukum.

Selain Camat Tallo, Ramli Lallo, penghargaan ini juga diterima Lurah Buloa, Dwi Aditya M. Dwi aditya dinilai telah menunjukkan dedikasi dalam membangun budaya hukum di Kelurahan Buloa.

Inisiatif yang dilakukan meliputi sosialisasi peraturan perundang-undangan kepada warga, pendirian pos pelayanan hukum, dan pemberdayaan masyarakat dalam penegakan hukum di lingkungan sekitar.

Acara penganugerahan ini dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintahan, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari desa/kelurahan yang diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Menteri Hukum dan HAM RI, dalam sambutannya, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh para penerima penghargaan dalam menumbuhkan kesadaran hukum di masyarakat.

“Semoga penghargaan ini dapat memotivasi desa dan kelurahan lain untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya masyarakat yang lebih tertib, aman, dan sejahtera melalui penegakan hukum yang baik dan benar di tingkat desa dan kelurahan.

(**)

You Might Also Like

Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang

Pemkot Makassar Gandeng Aplle Developer Academy Bangun Pusat Inovasi Digital

Appi Tegaskan Tak Ada Lagi Bangunan Beridiri di Makassar Tanpa Lahan Parkir

Pemkot Makassar Siapkan Rp9 Miliar untuk Proyek Jalan Beton 200 Meter di TPA Antang

Ketua DPRD Makassar Supratman Harap Pejabat Baru Dilantik Bersinergi dan Bekerja Maksimal

TAGGED: Kecamatan Tallo, Ramli Lallo
admin Juni 14, 2024 Juni 14, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tata Cara Melamar Wanita dalam Islam
Next Article Bayar Pajak Kini Bisa Lewat Bank Sulselbar, Begini Caranya!
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA
Hukum Kriminal Juni 25, 2025
Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang
Sulsel Juni 25, 2025
Pemkot Makassar Gandeng Aplle Developer Academy Bangun Pusat Inovasi Digital
Sulsel Juni 25, 2025
Appi Tegaskan Tak Ada Lagi Bangunan Beridiri di Makassar Tanpa Lahan Parkir
Sulsel Juni 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?