Makassartoday.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mempertanyakan posisi mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan SYL.
Benny K Harman meminta KPK tidak mendiamkan keberadaan Firli yang ia anggap tiba-tiba menghilang dari publik.
“Jelaskan kepada publik, bukan kepada kami supaya publik tahu, jangan didiamkan. Publik tidak tahu ada apa di KPK ini, ketua KPK nya menghilang. Masa menghilang begitu saja,” kata Politisi Partai Demokrat itu dalam Reker Komisi III bersama pimpinan KPK di gedung DPR RI, Senin (1/7/2024).
Menurut Ketua KPK, Nawawi Pomolango, pihaknya sudah menyerahkan kasus Firli kepada instansi dan pejabat yang bersangkutan, dan sudah tidak memiliki kewenangan.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 22 November 2023.
Firli Bahuri diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup. Namun, tujuh bulan berlalu, hingga kini Polda Metro Jaya belum juga menahan Firli Bahuri.
Editor: Ibrahim