By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pimpinan KPK Mengaku Gagal Berantas Korupsi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > Pimpinan KPK Mengaku Gagal Berantas Korupsi
Nasional

Pimpinan KPK Mengaku Gagal Berantas Korupsi

admin
admin
Share
3 Min Read
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024)./Foto:tangkap layar
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui telah gagalan memberantas korupsi di Indonesia selama 8 tahun menjadi pimpinan lembaga antikorupsi. Pernyataan itu disampaikan Alexander saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).

“Saya harus mengakui secara pribadi 8 tahun saya di KPK ditanya apakah pak Alex berhasil? Saya tidak akan sungkan-sungkan saya gagal memberantas korupsi bapak ibu seklaian, gagal,” ucap Alex di hadapan Komisi III DPR.

Sebelum menyampaikan pernyataan tersebut, Alex menagaku menemukan sejumlah problem antar lembaga yang menangani kasus korupsi selama ini. Adapun lembaga yang ia maksud adalah KPK, Polri dan Kejaksaan.

“Dari sisi kelembagaan tidak seperti negara lain yang saya sebutkan misalnya berhasil dalam pemberantasan korupsi Singapura atau Hongkong, mereka hanya punya satu lembaga yang menangani perkara korupsi. Seluruh isu terkait korupsi mereka yang menangani, sedangkan kita ada tiga lembaga, KPK Polri dan Kejaksaan,” terangnya.

Kendati kata Alex dalam UU KPK baik yang lama maupun yang baru disahkan ada fungsi koordinasi dan supervisi, namun menurutnya sejauh ini belum berjalan dengan baik.

“Harus saya sampaikan tidak berjalan dengan baik, ego sektoral masih ada. Kalau kami menangkap jaksa misalnya, tiba-tiba dari kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi, sulit. Mungkin juga dengan Kepolisian demikian,” kata Alex.

Alex pun mengakui dengan mekanisme seperti ini, pemberantasan korupsi di Indonesia tidak akan berhasil.

Kata Alex, pihaknya sebelumnya telah menghadap ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum (Mekopolhukam), Hadi Tjahjanto agar dapat difasilitasi pertemuan antar tiga lembaga tersebut, untuk membicarakan masalah korupsi secara periode. Hanya saja, kata Alex, hingga kini belum ada tindaklanjut.

“Kami sudah menghadap pak Menkopohukam agar kami diundang khusus bicara korupsi secara perdioe tiga bulan atau empat bulan sekali, khusus bicara masalah korupsi dan bagaimana masalah koordinasi supervisi KPK Kejaksaan dan Kepolisian, apa kendala-kendala dalam penanganan kasus korupsi, itu yang kami sampaikan,” ucap Alex.

Adapun KPK tak ingin mengundang langsung pihak Polri dan Kejaksaan untuk membahas kendala koordinasi dan supervisi, lantaran masih adanya ego sektoral antar lembaga tersebut.

“Terus terang kalau kami yang harus turun mengundang ego sektoral itu masih ada, lebih pas kalau itu dilakukan oleh Menkopohukam dengan mengundang Kejaksaan dan Polisi dan kami juga diundang,” harapnya.

Editor: Ibrahim

You Might Also Like

Hasil Investigasi Internal Garuda di Kasus Kehilangan iPhone Penumpang: Belum Ada Bukti Libatkan Awak Pesawat

Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group terkait Korupsi Ekspor CPO

Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang di Raja Ampat

Khawatir PHK, Mendagri Tito Izinkan Pemda Bikin Rapat di Hotel

Ustaz Yahya Waloni Wafat Usai Khutbah Jumat di Makassar

TAGGED: DPR RI, KPK
admin Juli 1, 2024 Juli 1, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Komisi III Pertanyakan Keberadaan Firli, KPK: Sudah Bukan Kewenangan Kami
Next Article Makassar F8 Bakal Hadirkan Mahalini, Nidji hingga NTRL
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang
Sulsel Juni 25, 2025
Pemkot Makassar Gandeng Aplle Developer Academy Bangun Pusat Inovasi Digital
Sulsel Juni 25, 2025
Appi Tegaskan Tak Ada Lagi Bangunan Beridiri di Makassar Tanpa Lahan Parkir
Sulsel Juni 25, 2025
Pemkot Makassar Siapkan Rp9 Miliar untuk Proyek Jalan Beton 200 Meter di TPA Antang
Sulsel Juni 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?