By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Judol Semakin Meningkat, Anggota DPRD Makassar Mesakh Raymond Mengusulkan Pembentukan Satgas
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Judol Semakin Meningkat, Anggota DPRD Makassar Mesakh Raymond Mengusulkan Pembentukan Satgas
Sulsel

Judol Semakin Meningkat, Anggota DPRD Makassar Mesakh Raymond Mengusulkan Pembentukan Satgas

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Anggota DPRD Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang, mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya praktik judi online (Judol) di kalangan masyarakat saat ini.

“Judi online sangat meresahkan, merusak sendi-sendi kehidupan bahkan merusak generasi bangsa. Anak-anak kecil pun sudah ikut-ikutan,” kata Mesakh Raymond, Minggu, 28 Juli 2024.

Ia menyoroti konsekuensi buruk dari judi online terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk kesejahteraan dalam rumah tangga.

Sebagai alternatif, Mesakh mengusulkan pembentukan tim khusus (satgas) yang melibatkan semua tingkatan, mulai dari pusat hingga daerah, termasuk hingga tingkat RT.

Periklanan
Ad image

“Satgas ini harus berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti TNI-Polri, masyarakat, LSM, pihak perbankan, dan tokoh agama,” jelasnya.

Langkah-langkah yang disarankan mencakup pengawasan aktivitas daring, pengisian ulang di mini market, serta pengecekan transaksi rekening dan pengamatan visual masyarakat.

Saat ini, pemerintah Indonesia telah memberlakukan hukuman yang keras terhadap para pelaku judi online. Sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimum sebesar Rp 1 miliar.

Di sisi lain, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menetapkan bahwa pelaku judi dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimum sebesar Rp 10 juta.

Namun, judol tetap merupakan suatu tantangan berat yang membutuhkan kolaborasi yang solid antara berbagai pihak.

“Usulan pembentukan satgas ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif judi online,” ujar Mesakh Raymond.

You Might Also Like

Appi Percepat Proyek Sambungan Air PDAM di Utara dan Timur Kota Makassar

Basarnas Sebut Mayat Pria di Perairan Pangkep Identik dengan Penumpang KM Tidar Yang Terjun ke Laut

Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan Mengapung di Perairan Pangkep

Praktisi Hukum Sebut Kepastian Kepemilikan Lahan PT Aditarina di Bitoa Harus Dijamin

Menpora Terima Kunjungan Gubernur Sulsel, Bahas Pembangunan Stadion Sudiang

TAGGED: DPRD Makassar
admin November 23, 2024 Juli 28, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Mengenal Jenis Pajak BPHTB dan Pengertiannya
Next Article Selama F8 2024, Bapenda Makassar Capai Target Pembayaran PBB Rp3 Miliar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Ramai di Medsos Pasangan Usia 15 Tahun Menikah di Lombok
Lifestyle Mei 23, 2025
PLN Unit Layanan Pelanggan Makale Galakkan Komitmen Penerapan Keselamatan Kerja dalam Setiap Lini Pekerjaan
Bisnis Mei 22, 2025
Appi Percepat Proyek Sambungan Air PDAM di Utara dan Timur Kota Makassar
Sulsel Mei 22, 2025
Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025
Bisnis Mei 22, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?