By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Bapenda Makassar Gandeng Enam Platform Digital untuk Pembayaran Pajak
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Bisnis > Bapenda Makassar Gandeng Enam Platform Digital untuk Pembayaran Pajak
Bisnis

Bapenda Makassar Gandeng Enam Platform Digital untuk Pembayaran Pajak

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus melakukan upaya transformasi dalam sistem pelayanan perpajakan. Guna memudahkan wajib pajak dalam melakukan transkasi perpajakan, Bapenda Makassar telah membuat Aplikasi yang diberinama PAKINTA (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi).

PAKINTA merupakan aplikasi induk pengecekan dan pembayaran seluruh jenis pajak untuk wajib pajak di Kota Makassar. Aplikasi ini juga terintegrasi dengan enam ptalform belanja dan dompet digital, masing-masing Link Aja, Tokopedia, QRIS, ShopeePay, OVO dan Gopay.

“Platform digital tersebut sudah terintegrasi dalam aplikasi PAKINTA, wajib pajak bisa membayar pajaknya lewat platform digital yang mereka inginkan,” jelas Sekretaris Bapenda Makassar, Muh Fuad Arfandi, Sabtu (3/8/2024).

Selain platform belanja dan dompet digital, Bapenda Kota Makassar juga mengandeng sejumlah BUMN/ BUMD dan Ritel dalam memudahkan pemayaran pajak, seperti Pos Indonesia, Bank Sulselbar dan Indomaret.

Periklanan
Ad imageAd image

“Jadi sekarang lebih mudah membayar pajak. Cukup satu aplikasi (PAKINTA) wajib pajak bisa memilih berbagai fasilitas metode pembayaran secara online di ponsel mereka,” pungkasnya.

(**)

You Might Also Like

Lampaui Target, Pajak Hiburan Makassar Tembus Rp12 Miliar di April 2026

Tok! DJP Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Batas Waktu Pelaporan SPT Tahun Pajak 2025

DJP Resmi Perpanjang Batas Waktu SPT Badan 2026 hingga 31 Mei, Cek Syaratnya!

Komisi B DPRD Makassar Sidak Helens hingga Holywood, Bapenda Pastikan THM Taat Pajak

Rekor Sejarah! Stok Beras Tembus 5 Juta Ton, Mentan Amran Beri Peringatkan Pedagang Tak Naikan Harga

TAGGED: Bapenda Makassar, Muhammad Fuad Arfandi
admin Agustus 8, 2024 Agustus 3, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ketua DPRD Makassar dan Kajari Perkuat Sinergitas, Bahas Isu Terkini Penegakan Hukum
Next Article Kapal Jolloro Angkut Wisatawan dari Pulau Sanrobengi Tenggelam
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Bahas Sekolah Rakyat hingga Relokasi Nelayan, Pemkot Makassar dan Kemensos Matangkan Skema Cost Sharing
Metro Mei 4, 2026
Laporan OPD Mendadak, Pansus DPRD Makassar Pilih Tunda Bahas LKPJ Wali Kota 2025 
Metro Mei 4, 2026
Lampaui Target, Pajak Hiburan Makassar Tembus Rp12 Miliar di April 2026
Metro Mei 4, 2026
Tanpa Penertiban, Warga Tamalanrea Bongkar Mandiri 6 Lapak di Atas Drainase
Metro Mei 4, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?