By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Bapenda Makassar Gandeng Enam Platform Digital untuk Pembayaran Pajak
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Bisnis > Bapenda Makassar Gandeng Enam Platform Digital untuk Pembayaran Pajak
Bisnis

Bapenda Makassar Gandeng Enam Platform Digital untuk Pembayaran Pajak

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus melakukan upaya transformasi dalam sistem pelayanan perpajakan. Guna memudahkan wajib pajak dalam melakukan transkasi perpajakan, Bapenda Makassar telah membuat Aplikasi yang diberinama PAKINTA (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi).

PAKINTA merupakan aplikasi induk pengecekan dan pembayaran seluruh jenis pajak untuk wajib pajak di Kota Makassar. Aplikasi ini juga terintegrasi dengan enam ptalform belanja dan dompet digital, masing-masing Link Aja, Tokopedia, QRIS, ShopeePay, OVO dan Gopay.

“Platform digital tersebut sudah terintegrasi dalam aplikasi PAKINTA, wajib pajak bisa membayar pajaknya lewat platform digital yang mereka inginkan,” jelas Sekretaris Bapenda Makassar, Muh Fuad Arfandi, Sabtu (3/8/2024).

Selain platform belanja dan dompet digital, Bapenda Kota Makassar juga mengandeng sejumlah BUMN/ BUMD dan Ritel dalam memudahkan pemayaran pajak, seperti Pos Indonesia, Bank Sulselbar dan Indomaret.

“Jadi sekarang lebih mudah membayar pajak. Cukup satu aplikasi (PAKINTA) wajib pajak bisa memilih berbagai fasilitas metode pembayaran secara online di ponsel mereka,” pungkasnya.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Taksi Listrik Bakal Hadir di Kota Makassar

Kado HUT RI ke-80, Pemkot Makassar Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB

Diskon Tambah Daya 50% PLN Ramai Diserbu Pelanggan

Pemkot Makassar Berlakukan Pembayaran Non-Tunai di Pasar Tradisional dan Terminal Regional

Perumda Parkir Makassar Gandeng BTN untuk Pembayaran Non-Tunai Langganan Bulanan

TAGGED: Bapenda Makassar, Muhammad Fuad Arfandi
admin Agustus 8, 2024 Agustus 3, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ketua DPRD Makassar dan Kajari Perkuat Sinergitas, Bahas Isu Terkini Penegakan Hukum
Next Article Kapal Jolloro Angkut Wisatawan dari Pulau Sanrobengi Tenggelam
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

PDAM Makassar Gandeng Kejari, Dari Pendampingan hingga Edukasi Hukum
Sulsel Agustus 26, 2025
Soroti Isu Korupsi dan Wacana Reformasi Jilid II, Unjuk Rasa 25 Agustus di Makassar Berakhir Kondusif
Sulsel Agustus 25, 2025
4 Jurnalis Tewas Usai Dibom Israel saat Liputan di Rumah Sakit Gaza
World Agustus 25, 2025
Suharto Ucap Sumpah Menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial
Nasional Agustus 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?