By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper
Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper

admin
admin
Share
3 Min Read
Kapolda Sulsel memimpin konsferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan perempuan dalam koper, Senin (19/8/2024)./Foto:Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Polda Sulsel mengungkap motif pembunuhan perempuan berinisial RML (49) dalam koper berwarna merah di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pelelangan Ikan, Jagong, Kabupaten Pangkep, pada 10 Agustus 2024 lalu.

Motif dalam kasus ini terungkap setelah polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan, yaitu pria berinisial AND (37), yang disebut sebagai residivis kasus Curanmor antara tahun 2006 dan 2008.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djayadi, saat menggelar konsferensi pers pengungkapan kasus ini di Mapolda Sulsel, Senin (19/8/2024) menjelaskan bahwa modus operandi pelaku dengan masuk ke dalam rumah kontrakan korban untuk melakukan pencurian dan melakukan pemerkosaan.

Baca Sebelumnya: Geger Penemuan Mayat Perempuan Dalam Koper

Periklanan
Ad imageAd image

“Kronologinya lanjutnya, pelaku diketahui setelah melakukan pesta miras jenis Ballo di salah satu cafe yang berada di wilayah Pangkep, pelaku dalam kondisi mabuk masuk ke rumah kontrakan korban dan mengambil uang korban, Hp yang disimpan di dalam tas milik korban,” jelas Kapolda Sulsel.

123Next Page

You Might Also Like

CPI Bukan Sirkuit! Tim Anti Balap Liar Tamalate Sikat 50 Motor Knalpot Brong, Kandang Satu Bulan!

Warkop Azzahrah dan RM Assauna Diberi Deadline Dua Pekan: Bayar Pajak atau Ditutup!

Kapolda Sulsel Sebut Kasus Bripda Dirja Penganiayaan Tunggal, Bukan Pengeroyokan

Gempa Magnitudo 2,3 Guncang Luwu Timur Sulawesi Selatan

Ketinggian Air Meningkat, Basarnas Makassar Sisir Blok 8 Antang hingga Kodam III

TAGGED: focus, Polda Sulsel
admin Agustus 19, 2024 Agustus 19, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dewan Gelar FGD Ranperda Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun
Next Article Jokowi Lantik 3 Menteri dan 1 Wamen di Sisa Masa Jabatannya
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Harapan Buruh Memiliki Hunian Layak Segera Terwujud
Nasional Februari 27, 2026
Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Makassar, Sabtu 28 Februari 2026
Religi Februari 27, 2026
Menjamur Tapi Ilegal? Belasan Lapangan Padel di Makassar Terancam Disegel Distaru
Metro Februari 27, 2026
Instagram Luncurkan Fitur Peringatan untuk Orang Tua Jika Anak Cari Konten ‘Self-Harm’
Tekno Februari 27, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?