By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper
Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper

admin
admin
Share
3 Min Read
Kapolda Sulsel memimpin konsferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan perempuan dalam koper, Senin (19/8/2024)./Foto:Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Polda Sulsel mengungkap motif pembunuhan perempuan berinisial RML (49) dalam koper berwarna merah di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pelelangan Ikan, Jagong, Kabupaten Pangkep, pada 10 Agustus 2024 lalu.

Motif dalam kasus ini terungkap setelah polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan, yaitu pria berinisial AND (37), yang disebut sebagai residivis kasus Curanmor antara tahun 2006 dan 2008.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djayadi, saat menggelar konsferensi pers pengungkapan kasus ini di Mapolda Sulsel, Senin (19/8/2024) menjelaskan bahwa modus operandi pelaku dengan masuk ke dalam rumah kontrakan korban untuk melakukan pencurian dan melakukan pemerkosaan.

Baca Sebelumnya: Geger Penemuan Mayat Perempuan Dalam Koper

“Kronologinya lanjutnya, pelaku diketahui setelah melakukan pesta miras jenis Ballo di salah satu cafe yang berada di wilayah Pangkep, pelaku dalam kondisi mabuk masuk ke rumah kontrakan korban dan mengambil uang korban, Hp yang disimpan di dalam tas milik korban,” jelas Kapolda Sulsel.

123Next Page

You Might Also Like

Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA

Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang

Banyak Hadapi Masalah Hukum, Pihak RSUP Wahidin Makassar Minta Pendampingan Kejati Sulsel

Jadi Tersangka Korupsi Belanja Internet Rp1 Miliar, Eks Sekretaris Kominfo Maros Ditahan

Ada Dugaan Markup dan Gratifikasi, Proyek Pembelian Buku SD-SMP di Takalar Siap Diusut Kejati

TAGGED: focus, Polda Sulsel
admin Agustus 19, 2024 Agustus 19, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dewan Gelar FGD Ranperda Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun
Next Article Jokowi Lantik 3 Menteri dan 1 Wamen di Sisa Masa Jabatannya
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Appi Kembali Tinjau TPA Antang, Janji Siapkan 100 Unit Armada Baru
Sulsel Juni 26, 2025
Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA
Hukum Kriminal Juni 25, 2025
Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang
Sulsel Juni 25, 2025
Pemkot Makassar Gandeng Aplle Developer Academy Bangun Pusat Inovasi Digital
Sulsel Juni 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?