By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper
Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper

admin
admin
Share
3 Min Read
Kapolda Sulsel memimpin konsferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan perempuan dalam koper, Senin (19/8/2024)./Foto:Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Polda Sulsel mengungkap motif pembunuhan perempuan berinisial RML (49) dalam koper berwarna merah di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pelelangan Ikan, Jagong, Kabupaten Pangkep, pada 10 Agustus 2024 lalu.

Motif dalam kasus ini terungkap setelah polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan, yaitu pria berinisial AND (37), yang disebut sebagai residivis kasus Curanmor antara tahun 2006 dan 2008.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djayadi, saat menggelar konsferensi pers pengungkapan kasus ini di Mapolda Sulsel, Senin (19/8/2024) menjelaskan bahwa modus operandi pelaku dengan masuk ke dalam rumah kontrakan korban untuk melakukan pencurian dan melakukan pemerkosaan.

Baca Sebelumnya: Geger Penemuan Mayat Perempuan Dalam Koper

“Kronologinya lanjutnya, pelaku diketahui setelah melakukan pesta miras jenis Ballo di salah satu cafe yang berada di wilayah Pangkep, pelaku dalam kondisi mabuk masuk ke rumah kontrakan korban dan mengambil uang korban, Hp yang disimpan di dalam tas milik korban,” jelas Kapolda Sulsel.

123Next Page
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

UMK Makassar 2026 Resmi Ditetapkan Rp4,14 Juta

Eks Kajari Enrekang jadi Tersangka Kasus Suap di Penanganan Perkara Baznas

Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Ketua DPRD Makassar, Supratman

Viral Aplikasi Matel Berisi Data Pribadi Nasabah, Digunakan untuk Intimidasi di Jalanan

Kebijakan Libur Nataru, Pemerintah Berlakukan FWA Tiga Hari Bagi ASN

TAGGED: focus, Polda Sulsel
admin Agustus 19, 2024 Agustus 19, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dewan Gelar FGD Ranperda Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun
Next Article Jokowi Lantik 3 Menteri dan 1 Wamen di Sisa Masa Jabatannya
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Wali Kota Makassar Pantau Perayaan Misa Natal di Dua Gereja
Uncategorized Desember 24, 2025
UMK Makassar 2026 Resmi Ditetapkan Rp4,14 Juta
Sulsel Desember 24, 2025
Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Kampung Haji hingga Percepatan Pemulihan Sumatra
Nasional Desember 24, 2025
Gelar Diskusi Akhir Tahun 2025, DPRD Makassar Usung Tema ‘Membaca Isu, Merespon Aspirasi’
Sulsel Desember 24, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?