By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Geledah Blok Hunian Warga Binaan, Lapas Bulukumba Libatkan TNI-Polri
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Geledah Blok Hunian Warga Binaan, Lapas Bulukumba Libatkan TNI-Polri
Hukum Kriminal

Geledah Blok Hunian Warga Binaan, Lapas Bulukumba Libatkan TNI-Polri

admin
admin
Share
2 Min Read
Peronel gabungan melakukan penggeledahan di salah satu blok hunian warga binaan Lapas Kelas IIA Bulukumba, Selasa (27/8/2024), malam./Foto:Ist
SHARE

Makassartoday.com, Bulukumba – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan pemasyarakatan dengan melibatkan personel gabungan TNI-Polri, Selasa (27/8/2024), malam.

Kegiatan penggeledahan yang dipimpin langsung Kalapas Bulukumba, Mut Zaini melibatkan personel Polres Bulukumba yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Baharuddin, serta peronsel Kodim 1411 Bulukumba yang dipimpin Peltu Bahtiar dan SubdenPOM yang dipimpin Letnan Dua Sirajuddin.

Personel yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari 9 orang dari Polres Bulukumba, 3 orang dari SubdenPOM, 7 orang dari Kodim 1411 Bulukumba, dan 35 orang Pegawai Lapas Bulukumba.

Kalapas Bulukumba, Mut Zaini mengatakan, penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang berbahaya di dalam Lapas, seperti handphone, narkoba, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya. Selain itu, kata dia, penertiban kamar juga dilakukan untuk menjaga kebersihan dan keteraturan lingkungan blok dan kamar hunian.

Periklanan
Ad image

“Proses penggeledahan dimulai dengan pemeriksaan badan terhadap warga binaan secara satu per satu, dilanjutkan dengan penggeledahan barang-barang yang berada di dalam kamar hunian,” jelasnya.

Adapun hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan, antara lain 6 buah sendok besi, 1 buah kipas portable, 3 batang besi, 2 buah cutter, 4 buah silet, 2 buah buku etnoreligius Yahudi, 2 roll tali pengukur/penimbang bahan bangunan 1 buah gelas kaca, 2 buah piring kaca, dan 2 buah cermin.

Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba juga mengimbau kepada seluruh warga binaan untuk tetap mematuhi aturan yang yg berlaku, dengan tidak menggunakan barang-barang terlarang di dalam blok hunian, serta menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan tempat tinggal mereka.

Di tempat yang sama, Kasat Sabhara Polres Bulukumba, AKP Baharuddin mengapresiasi kerja sama yang baik dengan Lapas Bulukumba. “Sinergitas antara Lapas, TNI, dan Polri sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kami berkomitmen untuk terus mendukung segala upaya yang dilakukan oleh Lapas Bulukumba,” ungkapnya.

Editor: Hajji Taruna

You Might Also Like

Kasus Dana Cadangan PDAM, Danny Pomanto Dicecar 20 Pertanyaan dari Penyidik Kejati Sulsel

Mantan Direksi PDAM Makassar Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Dana Cadangan

Suami Fenny Frans Dijatuhi Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Skincare Merkuri

Oknum ASN Puskesmas di Makassar Ditangkap Kasus Praktik Aborsi Ilegal, Pasiennya Mahasiswi

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas Hanya Dituntut Tiga Tahun, Kajari Barru Didesak Mundur

TAGGED: Lapas Kelas IIA Bulukumba
admin Agustus 29, 2024 Agustus 28, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pilwalkot Makassar, Andi Seto-Rezki Lutfi Daftar ke KPU
Next Article Polres Gowa Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Komisi A DPRD Makassar Sepakat Ketua RW Tak Dipilih Langsung Warga
Sulsel Juni 12, 2025
Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Makassar Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Quran
Sulsel Juni 12, 2025
Dewan: Proyek GOR Lantai 14 Mall Panakkukang Bermasalah
Sulsel Juni 12, 2025
Kolaborasi IOF dan Polda Sulsel Siap Sukseskan Bhayangkara Off Road 2025
Otomotif Juni 11, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?