By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Lembaga Pengawas Diminta Optimal Tekan Tindakan Overtreatment dan Overclaim di Layanan Kesehatan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Lembaga Pengawas Diminta Optimal Tekan Tindakan Overtreatment dan Overclaim di Layanan Kesehatan
Sulsel

Lembaga Pengawas Diminta Optimal Tekan Tindakan Overtreatment dan Overclaim di Layanan Kesehatan

admin
admin
Share
7 Min Read
Praktisi medis dr Windhi Kresnawati saat jadi narasumber di seminar Investortrust Power Talk bertema “Upaya Publik Tekan Fraud dan Overtreatment di Layanan Kesehatan” yang digelar secara hybrid oleh portal data dan media finansial Investortrust.id di Four Points Sheraton Hotel, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/9/2024)./Foto:Ist
SHARE

Windhi juga menegaskan bahwa masyarakat bisa berperan aktif untuk mencegah terjadinya overtreatment, juga tindakan-tindakan medis yang berpotensi pada terjadinya fraud.  

“Pasien harus bertanya, sesuai  panduan dari WHO (World Health Organization). Tanpa informasi, satu obat semahal apapun jangan diperlakukan sebagai obat. Informasi yang harus ditanyakan juga tak hanya  khasiat, tapi juga soal kandungan aktifnya untuk mencegah potensi paparan  yang bisa merugikan tubuh dalam jangka panjang,” kata Windhi.

Sedangkan Rahmad Handoyo, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan mengimbau pentingnya edukasi  masyarakat tentang bahaya overtreatment, sekaligus mengimbau publik ikut mengawasi pihak penyedia layanan kesehatan.

Rahmad pun mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum dari tindakan overtreatment hingga fraud di layanan kesehatan. “Sayangnya penindakan fraud juga umumnya bersifat tradisional. Kekuatan ancaman sanksi fraud baru terlihat dari penangkapan pelaku dan beratnya sanksi dijatuhkan bagi pelaku. Sementara pihak berwenang terlalu percaya diri dengan model kontrol fraud baru, dan pencegahan fraud seringkali hanya dialamatkan   pada bentuk Fraud yang sederhana,” kata Rahmad. 

Ia juga mengingatkan, sejatinya telah tersedia sistem anti fraud dan overtreatment pada layanan fasilitas kesehatan. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan telah  menerbitkan Permenkes No. 36 tahun 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sebagai dasar hukum pengembangan sistem anti Fraud dan overtreatment di layanan kesehatan Tanah Air.

Previous Page1234Next Page
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Terima Penghargaan BPOM RI

Ketua DPRD Supratman: Silaturahmi Forkopimda Tingkatkan Sinergitas Bangun Makassar

Proyek PSEL Makassar Masih Menunggu Kajian dan Jaminan Lingkungan

Lansia Hilang di Hutan Alasa Selayar, Basarnas Lanjutkan Pencarian

Pemkot Makassar Matangkan Arah Pembangunan 2027 Lewat Forum Konsultasi Publik RKPD

TAGGED: DPR RI, Info Kesehatan, Seminar Kesehatan
admin September 11, 2024 September 11, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Staycation Makin Hemat dengan Promo “Double the Joy” di Vasaka Hotel Makassar
Next Article LO Kandidat Kepala Daerah Diundang di Rakor Persiapan Penertiban APK
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Terima Penghargaan BPOM RI
Sulsel Januari 30, 2026
Ketua DPRD Supratman: Silaturahmi Forkopimda Tingkatkan Sinergitas Bangun Makassar
Sulsel Januari 29, 2026
KPK Terbitkan Aturan Baru Gratifikasi, Nilai Batas Wajar Pemberi Berubah
Hukum Kriminal Januari 29, 2026
Proyek PSEL Makassar Masih Menunggu Kajian dan Jaminan Lingkungan
Sulsel Januari 29, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?