Sepakat dengan Agus Pambagio, pemerhati layanan kesehatan Budisuharto menyebut selain pemahaman yang minim dan adanya insentif finansial bagi penyedia layanan kesehatan. “Insentif finansial ini bisa disebabkan oleh faktor rendahnya tingkat utilisasi alat kesehatan yang dimiliki fasilitas kesehatan tersebut, hingga rendahnya tingkat bed occupation rate,” ujar Budisuharto yang berbicara secara daring.
Budisuharto juga menyebut overtreatment juga bisa saja terjadi dengan latar belakang tekanan hukum atau medis defensif, kurangnya standar klinis yang jelas, termasuk rendahnya edukasi pasien tentang perawatan yang sesuai.
Namun ia juga menekankan bahwa publik juga harus waspada pada potensi terjadinya fraud atau kecurangan di layanan kesehatan. Imbauan Budisuharto disampaikan menyusul mengemukanya sebuah kasus fraud di tiga rumah sakit, yang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi disebutkan telah mengakibatkan kerugian di pihak BPJS Kesehatan senilai Rp35 miliar.
Terkait fraud, Budisuharto menyebut bisa terjadi dengan modus klaim asuransi palsu atau berlebihan, pemalsuan diagnosis agar diperoleh pembayaran lebih tinggi untuk penyedia layanan kesehatan, hingga penggunaan identitas pasien untuk klaim fiktif, serta penagihan layanan pada pasien yang sejatinya tidak diberikan.
Praktisi medis dr Windhi Kresnawati dalam kesempatan yang sama justru menekankan risiko overtreatment pada kesehatan pasien dalam jangka panjang. Ia menyebut bahwa semakin banyak obat yang diberikan, dipastikan pula bahwa efek samping yang timbul juga akan semakin besar. Untuk itu ia meminta publik sebagai pasien untuk memperhatikan efek samping jangka panjang dari obat, dan semakin banyak resep yang diberikan oleh dokter tak berarti baik bagi tubuh.
“Posisikan diri anda sebagai konsumen kesehatan, dan punya tanggung jawab untuk menjaga kesehatan. Di sisi lain asuransi juga harus kuat, punya rambu yang salah satu rambunya formularium, dan lembaga akreditasi tak cuma memberikan akreditasi sekadar paper work dan dokumentasi, tapi juga sebuah acuan untuk menjalankan layanan kesehatan yang layak dan tepat,” kata Windhi.