By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Ingin Kerja Cepat, Gerindra Dorong Tatib DPRD Makassar Segera Disusun
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Ingin Kerja Cepat, Gerindra Dorong Tatib DPRD Makassar Segera Disusun
Sulsel

Ingin Kerja Cepat, Gerindra Dorong Tatib DPRD Makassar Segera Disusun

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Tiga hari pasca pelantikan 50 anggota DPRD Makassar periode 2024-2029, sejumlah legislator berharap pimpinan sementara bisa segera mengagendakan pembutkan Pansus tata tertib (Tatib) DPRD.

Anggota DPRD Makassar dari Partai Gerindra Eric Horas mengaku pihaknya secara internal telah melakukan rapat, dalam rangka percepatan Tatib DPRD segera dibahas, mengingat sejumlah pekerjaan sedang menanti.

“Inikan perdana rapat fraksi, sifatnya itu terkait dengan persiapan-persiapan dan percepatan pembentukan Tatib, karena kami melihat jika ini cepat terbentuk dan cepat disahkan Pansus Tatib sebagai undang-undang, maka fungsi dan tugas teman-teman sudah bisa berjalan dengan maksimal,” ujar Eric saat ditemui di Kantor DPRD Makassar pada Kamis (12/9/2024).

Eric menyampaikan, pembahasan Tatib hingga pengesahan juga memakan waktu, apalagi bila dinamikanya begitu kencang tentu akan lama.

“Biasanya itu tiga minggu (pembahasannya), tergantung dinamika pembahasan di kami, saya rasa kalau semua bersuara dan mufakat saya rasa bisa cepat ya,” tutur wakil rakyat empat periode itu.

Menurut kandidat kuat Wakil Ketua DPRD Makassar dari Gerindra ini, pihaknya di internal fraksi juga akan berpatokan pada Tatib yang telah disahkan dalam penentuan pembagian komposisi alat kelengkapan dewan atau AKD.

Sekadar diketahui, Partai Gerindra berhasil merebut posisi pimpinan DPRD Makassar periode ini dengan raihan 6 kursi.

(*)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Ketua DPRD Makassar, Supratman

Minim Aktivitas Pemangkasan Pohon pada Jaringan Listrik, PLN Sulselrabar Sebut Pertimbangan Ekosistem

Wali Kota Makassar Larang Petasan dan Konvoi di Malam Tahun Baru

Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp430 Miliar untuk Perbaikan 13 Ruas Jalan, Dimulai dari Hertasning

Refleksi Kinerja Pemkot Makassar 2025, Appi Dorong Inovasi SKPD

TAGGED: DPRD Makassar
admin November 23, 2024 September 13, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kuras Anggaran Rp2,8 Miliar, Program Smart PAD Takalar Dinilai Belum Optimal
Next Article Danny Pomanto: Platform IMMIM.ID Jawab Tantangan Zaman dan Lindungi Moral Bangsa
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Ketua DPRD Makassar, Supratman
Hukum Kriminal Desember 19, 2025
Viral Aplikasi Matel Berisi Data Pribadi Nasabah, Digunakan untuk Intimidasi di Jalanan
Hukum Kriminal Desember 19, 2025
Kebijakan Libur Nataru, Pemerintah Berlakukan FWA Tiga Hari Bagi ASN
Nasional Desember 18, 2025
Minim Aktivitas Pemangkasan Pohon pada Jaringan Listrik, PLN Sulselrabar Sebut Pertimbangan Ekosistem
Sulsel Desember 18, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?